Dirawat 2 Minggu karena Positif COVID-19, Anggota DPRD Babel Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 05:30 WIB
loading...
Dirawat 2 Minggu karena Positif COVID-19, Anggota DPRD Babel Meninggal
Almarhum Muhammad Yunus, anggota DPRD Babel yang meninggal dunia setelah dua pekan dirawat di rumah sakit akibat terpapar COVID-19. Foto/Istimewa
A A A
PANGKALPINANG - Muhammad Yunus (49), anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) yang terkonfirmasi positif COVID-19 , meninggal dunia, Jumat (16/10/2020) malam.

Jenazah almarhum Muhammad Yunus langsung dikebumikan malam itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Balunijuk, Kabupaten Bangka. (BACA JUGA: Alhamdulillah, Jumlah Pasien Sembuh COVID-19 di Bangka Belitung Terus Bertambah )

Pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi membenarkan, almarhum Muhammad Yunus, anggota DPRD Babel, meninggal dunia , akibat terpapar COVID-19. (BACA JUGA: Saat Pandemi COVID-19, Disparbud Bangka Barat Akan Laksanakan Pagelaran Seni Budaya )

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, telah meninggal dunia sahabat kita Bapak H Muhamad Yunus bin H Tohir/Anggota DPRD Provinsi Fraksi PPP di ICU Isolasi RSBT, pada pukul 22.50 WIB," kata Amri, melalui pesan singkat WhatsApp. (BACA JUGA: Pelabuhan Tikus Jadi Pintu Masuk Narkoba ke Bangka Selatan )

Dia pun mengajak untuk mendoakan almarhum, agar ditempatkan di sisi Tuhan yang kuasa. "Mohon do'anya Semoga Almarhum husnul khotimah, diampuni segala dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Allahumaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu. Aamiin Yaa Robbal'alamin," ujar dia.



Lebih lanjut Amri menuturkan, sebelum meninggal, almarhum sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan. "Sudah dua minggu dirawat di Ruang Isolasi RSBT karena COVID-19. Rencana langsung dimakamkan malam ini dengan Prokes COVID-19 di TPA Desa Balunijuk," tutur Amri.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Babel Mikron Antariksa mengatakan, sebelum terkonfirmasi positif COVID-19, almarhum memiliki riwayat perjalanan dinas selama beberapa hari ke luar daerah.

"Dinas luar dari tanggal 23 sampai 30 September. Dari Pangkalpinang ke Palembang-Bandung-Solo-Palembang- kembali ke Pangkalpinang tanggal 1 Oktober," kata Mikron.

Kemudian, ujar dia, pada 3 Oktober yang bersangkutan masuk rumah sakit dengan gejala sesak napas. "Pada taggal 5 Oktober sesuai hasil swab almarhum terkonfirmasi positif COVID-19," ujar dia.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)