Ridwan Kamil Teken Surat Tuntutan Buruh, Unjuk Rasa di Jabar Selesai

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:20 WIB
loading...
A A A
"Nah, simpulannya mereka meminta Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi apa yang tadi poin disampaikan. Oleh karena itu, saya sudah menandatangani surat pernyataan. Satu kepada DPR, dua kepada Bapak Presiden, isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jabar," tutur Kang Emil.

Kang Emil juga menyebutkan, buruh menyampaikan dua aspirasi. Pertama, menolak tegas UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, meminta Presiden mengeluarkan Perppu terkait penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja.

"Surat itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan surat tersebut bisa sampai dan dibaca hingga dijadikan sebagai sebuah masukan dari rakyat dan buruh di Jabar terkait UU yang menurut buruh banyak hal yang dianggap merugikan," pungkas Gubernur Jabar.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar Roy Jinto mengapresiasi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang bersedia menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, para buruh pun senang dengan adanya surat tersebut.

"Kami apresiasi Gubernur yang telah menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat yang menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Roy Jinto.

Roy juga menyatakan bahwa aksi buruh menolak UU Omnibus Law di Jabar yang digelar sejak Selasa (6/10/2020) berakhir hari ini, Kamis (8/10/2020). "Selesai hari ini. Aksi kami, hanya tiga hari," kata Roy.

Roy pun meminta Presiden Jokowi menanggapi surat dari Ridwan Kamil dan segera mengeluarkan Perppu. "Kami harap, presiden segera keluarkan Perppu," tandas dia.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2378 seconds (0.1#10.140)