Bawaslu Minta Satpol PP Tertibkan APK Melanggar di Pilwalkot Solo

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
Bawaslu Minta Satpol...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SOLO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solo meminta Satpol PP pemkot setempat segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

Tercatat saat memasuki masa kampanye Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo, ditemukan 249 APK yang menyalahi ketentuan.

Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Muh Muttaqin mengatakan, APK yang melanggar tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

Yakni Kecamatan Laweyan 45 APK, Kecamatan Serengan 156 APK, Kecamatan Pasar Kliwon 45 APK, Kecamatan Jebres 22 APK, dan Kecamatan Banjarsari 16 APK.

“APK melanggar sudah diinventarisir jajaran Panwaslu kecamatan melalui panwaslu kelurahan,” kata Muh Muttaqin, Senin (5/10/2020).

APK yang melanggar bergambar pasangan calon (paslon) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan pasangan Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo). APK itu bukan merupakan desain yang telah disetujui oleh KPU Solo.

“APK juga banyak terpasang di pohon, persimpangan jalan, tiang listrik hingga melintang jalan. Hal ini tentu saja pelanggaran, karena selain bukan APK desain yang disetujui KPU, juga terpasang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 2 tahun 2009,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
Haris Azhar Ungkap Beragam...
Haris Azhar Ungkap Beragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak Banten
Jokowi Bertemu Calon...
Jokowi Bertemu Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Respati-Astrid, Ini yang Dibahas
Sosialisasi Paslon Respati-Astrid,...
Sosialisasi Paslon Respati-Astrid, Partai Perindo Solo Bagikan Makanan Gratis
Marak Kecurangan, Emak-emak...
Marak Kecurangan, Emak-emak Diajak Awasi Pilkada Jabar 2024
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Tim Hukum RIDO Laporkan...
Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved