Ganjar Imbau Buruh Jateng Tak Ikutan Aksi Mogok Nasional
loading...
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta buruh di Jateng tidak mengikuti aksi mogok nasional.
Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang dan tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silahkan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Ganjar, Senin (5/10/2020).
Ia menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun, di tengah pandemi COVID-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.
"Kita ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," imbuhnya.
Bahkan saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, Kapolda Jateng lanjut Ganjar sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan.
Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat. (Baca juga: Buruh di Jawa Tengah Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja)
"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang. (Baca juga: Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia Sayangkan Iklan Galon Sekali Pakai)
Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa point dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia menyarankan agar para buruh menyampaikan langsung aspirasinya kepada pihak dan lembaga yang berwenang dan tidak menggelar aksi demonstrasi yang menimbulkan kerumunan.
"Saya kira saran saya tidak mogok, tapi silahkan berkomunikasi dengan baik. Apa yang ingin disampaikan aspirasinya, sampaikan pada lembaganya. Dengan cara itu menurut saya lebih komunikatif dan tidak menimbulkan kerumunan," kata Ganjar, Senin (5/10/2020).
Ia menerangkan, menyampaikan aspirasi memang hak setiap warga negara dan tidak boleh dilarang. Namun, di tengah pandemi COVID-19, penyampaian aspirasi itu harus mengedepankan protokol kesehatan agar tidak membahayakan.
"Kita ingin semua menjaga kesehatan. Menyampaikan aspirasi kan tidak boleh dicegah, tapi caranya diperbaiki. Mereka bisa datang ke legislatif, ke pemerintah untuk menyampaikan secara langsung dengan perwakilannya. Saya kira itu cara yang cukup elegan," imbuhnya.
Bahkan saat rapat evaluasi penanganan COVID-19, Kapolda Jateng lanjut Ganjar sudah memutuskan tidak akan memberikan izin kerumunan.
Untuk itu, pihaknya meminta buruh di Jawa Tengah mematuhi hal itu dan menyampaikan aspirasinya dengan cara yang lebih tepat. (Baca juga: Buruh di Jawa Tengah Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja)
"Lebih baik siapa perwakilannya, menyampaikan langsung pada institusi yang berewenang dan bisa menangani secara langsung. Menurut saya ini, ini cara yang lebih baik," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah serikat pekerja nasional siap menggelar aksi mogok nasional pada 6-8 Oktober mendatang. (Baca juga: Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia Sayangkan Iklan Galon Sekali Pakai)
Aksi yang dilakukan untuk menolak beberapa point dari RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja itu akan dilakukan dengan cara menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
(boy)