Geledah Rumah di Sleman, Densus 88 Sita Flash Disk hingga Buku Keagamaan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:38 WIB
loading...
Geledah Rumah di Sleman, Densus 88 Sita Flash Disk hingga Buku Keagamaan
Rumah kontrakan di Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman yang digeledah Densus 88, Kamis (1/10/2020). FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Rabu (30/9/2020) ternyata tidak hanya menangkap terduga teroris di Playen, Gunungkidul namun juga menangkap terduga teroris di Sedangtirto, Berbah, Sleman .

Tim anti teror tersebut menangkap BY, 32 warga Mojopuro, Sumberlawang, Sragen yang mengontrak rumah di Blok F No 4 Perumahan Tirtabuana, Cepor, Sendangtirto, Berbah, Sleman.(Baca juga : Warga yang Ditangkap Densus Dikenal Supel dan Ramah )

Dari informasi, BY ditangkap di depan RS Dharma Yogyakarta, Jalan Wonosari Km 8,5, Gandu, Sedangtirto, Berbah,Sleman, Rabu (30/9/2020) sore. Penangkapan sendiri berlangsung dengan cepat.

Sebagai tindaklanjut dari penangkapan tersebut, petugas Densus 88 AT melakukan pengeledahan di rumah kontrakan, BY, Kamis (1/10/2020) pagi pukul 10.00 WIB.(Baca juga : Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gunungkidul )

Untuk pengeledahan ini petugas mengajak kepala dusun dan RT setempat sebagai saksi. Proses pengeledahan berlangsung sekitar tiga jam. Selama pengeledahan petugas menutup jalan di sekitar lokasi.

Kepala Dusun Cepor, Sedangtirto, Berbah, Duroji, 59, mengatakan dirinya diminta menjadi saksi saat petugas mengeledah rumah BY. Densus 88 itu memeriksa seluruh ruangan rumah. Dari pengeledahan tersebut petugas mengamankan beberapa barang, seperti flash disk, PC dan buku-buku bacaan keagaaman. “Saat pengeledahan, istri. BY juga melihatnya,” kata Duroji.

Duroji menjelaskan BY sudah tinggal di rumah kontrakan itu selama satu tahun. BY tinggal bersama istrinya RWP, 30 dan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Dari KK, BY pekerjaannya sebagai karyawan swasta, sedangkan istrinya dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Untuk keseharian BY sendiri tertutup.“BY, kesehariannya hanya tinggal di rumah dan jarang bergaul bersama masyarakat,” paparnya.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan untuk penangkapan terduga teroris dan pengeledahan rumah kontrakannya, Polres hanya membantu pengamanannya. “Untuk detailnya tanya Densus. Kita sebagai pengamanan,” ungkapnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)