Warga Mojokerto Temukan Dua Anak Kucing Kuwuk Langka
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Dua ekor anak kucing langka ditemukan warga di lahan tebu di Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kucing dengan nama latin Prionailurus Bengalensis itu kini diserahkan ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim).
Informasi yang dihimpun, dua ekor anak kucing langka tersebut, ditemukan di lahan tebu milik Agung Rahmad, warga Dusun Keniten, Desa Puloniti. Saat ditemukan, kondisi dua ekor anak kucing kuwuk itu ditemukan dalam kondisi yang memperihatinkan. Tubuhnya begitu lemah dan pucat. (BACA JUGA: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
"Saat ditemukan sudah lemah, kemudian dibawa ke rumah pemilik lahan untuk dirawat. Setelah sehari kemudian dilaporkan ke kami, karena warga mengetahui jika kucing ini hewan yang dilindungi," kata Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya Bidang II BKSDA Jatim, Dodit Ari Guntoro, Rabu (29/9/2020).
Disampaikan Dodit, kucing Kuwuk merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Kucing liar khas Asia Selatan dan Timur sejak tahun 2002 terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh IUCN. Dimana kucing kuwuk terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa tempat persebaran.
"Warga menyerahkan dengan sukarela, bahwa anakan kucing yang ditemukan termasuk jenis yang dilindungi. Tim SKW III Surabaya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Agung yang dengan telaten merawat sementara kedua anakan kucing hutan ini," imbuhnya.
Dodit mengaprsiasi tingginya kepedulian masyarakat Mojokerto sehingga dengan suka rela menyelamatkan dua ekor satwa yang dilindungi itu, dan menyerahkannya ke BKSDA Jatim. (BACA JUGA: Tim Gabungan TNI-Polri Cokok Pengedar Sabu 12 Kg Jaringan Internasional)
"Selanjutnya, dua anak kucing hutan ini akan kita bawa ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan intensif, sebelum nantinya dilepas kembali ke alam," tandas Dodit.
Kucing dengan nama latin Prionailurus Bengalensis itu kini diserahkan ke Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur (Jatim).
Informasi yang dihimpun, dua ekor anak kucing langka tersebut, ditemukan di lahan tebu milik Agung Rahmad, warga Dusun Keniten, Desa Puloniti. Saat ditemukan, kondisi dua ekor anak kucing kuwuk itu ditemukan dalam kondisi yang memperihatinkan. Tubuhnya begitu lemah dan pucat. (BACA JUGA: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
"Saat ditemukan sudah lemah, kemudian dibawa ke rumah pemilik lahan untuk dirawat. Setelah sehari kemudian dilaporkan ke kami, karena warga mengetahui jika kucing ini hewan yang dilindungi," kata Seksi Konservasi Wilayah III Surabaya Bidang II BKSDA Jatim, Dodit Ari Guntoro, Rabu (29/9/2020).
Disampaikan Dodit, kucing Kuwuk merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Kucing liar khas Asia Selatan dan Timur sejak tahun 2002 terdaftar dalam spesies Risiko Rendah oleh IUCN. Dimana kucing kuwuk terdistribusi secara luas, tetapi terancam oleh hilangnya habitat dan perburuan di beberapa tempat persebaran.
"Warga menyerahkan dengan sukarela, bahwa anakan kucing yang ditemukan termasuk jenis yang dilindungi. Tim SKW III Surabaya juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Agung yang dengan telaten merawat sementara kedua anakan kucing hutan ini," imbuhnya.
Dodit mengaprsiasi tingginya kepedulian masyarakat Mojokerto sehingga dengan suka rela menyelamatkan dua ekor satwa yang dilindungi itu, dan menyerahkannya ke BKSDA Jatim. (BACA JUGA: Tim Gabungan TNI-Polri Cokok Pengedar Sabu 12 Kg Jaringan Internasional)
"Selanjutnya, dua anak kucing hutan ini akan kita bawa ke kandang transit BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan intensif, sebelum nantinya dilepas kembali ke alam," tandas Dodit.
(vit)