Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis

Selasa, 29 September 2020 - 10:22 WIB
loading...
Komnas HAM Papua: Kasus...
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey saat menerima putusan sidang di Pengadilan Militer. (Foto/Ist)
A A A
JAYAPURA - Komnas HAM Papua meminta salinan keputusan di Pengadilan Militer perihal kasus penembakan yang dilakukan oleh Serka Fajar yang menewaskan empat orang warga di Kabupaten Asmat beberapa tahun silam.

Hal ini guna memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban Fait. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan dalam salinan itu Serka Fajar divonis 1 tahun 10 bulan.

"Kami tidak menilai berapa berat yang bersangkutan dijatuhkan hukum karena itu bukan wewenang kami, akan tetapi kami hanya ingin mengawasi sejauh mana proses ini berjalan. Dan kenyataan tersangka sudah di vonis dan ini akan di teruskan kepada para keluarga korban," bebernya ketikan diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (28/9) malam. (BACA JUGA: Perwira Polri Gelar Pesta Meriah di Masa Pandemi COVID-19, Kapolda Sumut: Nanti Kami Cek!)

Dengan berakhirnya hingga di jatuhkan vonis terhadap terdakwa, Frits menilai kasus Fait yang masuk dalam pelanggan HAM telah selesai, meski vonis yang diberikan tidak sebanding dengan perbuatannya.

"Sekali lagi kami tidak bisa berkomentar terkait vonis, kalau merasa tidak sebanding dengan perbuatannya silahkan pihak keluarga yang menyampaikan hal itu melalui jalur hukum yang ada, tapi kasus ini kami nilai terlah usai," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
China Rilis Laporan...
China Rilis Laporan Pelanggaran HAM Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved