Kasus Bapak Kos Makan Daging Kucing, Disnak Keswan Jateng: Bukan Pangan, Itu Tidak Lazim!
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kasus pria lansia pemilik kos di Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang menjagal kucing peliharaan anak kos untuk dimakan dinilai tidak lazim.
Pelaku mengklaim mengidap diabetes sehingga terpaksa mengonsumsi daging kucing.
“Jadi begini ya, kucing itu sebenarnya bukan pangan ya. Pangan itu adalah hewan yang diternakkan kemudian dipotong untuk konsumsi kita, dan itu yang biasa. Kalau kucing itu kan bukan pangan, itu luar biasa (insiden). Itu mempercayai ada kaitan dengan sebagai obat misalnya, saya kira itu bukan pangan dan harus ada penelitian ilmiahnya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jateng, Agus Wariyanto di kompleks MAJT, Kota Semarang, Kamis (8/8/2024) siang.
Dia mengingatkan, yang harus diantisipasi apabila ternyata kucing-kucing yang dimakan itu berpenyakit. Sebab, kata dia, ada penyakit yang bisa menular dari hewan kepada manusia.
“Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai kita ingin sehat, tapi konsumsinya yang tidak sehat, malah jadi penyakit. Karena penyakit ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Dia menilai adanya fenomena manusia memakan kucing adalah sesuatu di luar kelaziman.
“Itu tidak lazim, tidak lazim aja. Kalau menurut kita di peternakan ya, hewan yang diternak kemudian dipotong untuk dimakan. Itu juga tidak boleh melanggar animal welfare, kesejahteraan hewan," tegasnya.
"Memotong itu ada aturannya, agar hewan itu tidak menderita. Apalagi kalau kita berbicara halal ya, ada aturannya, kemudian supaya nanti bisa berdampak pada yang aman, sehat, utuh dan halal,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak kos di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang menggerebek bapak kosnya sendiri berinisial NY (63) karena memakan kucing-kucing yang dipelihara di kos itu.
Diduga sudah ada 10 kucing yang dijagal kemudian dimasak untuk dimakan NY. Polisi sudah melakukan Olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Pelaku mengklaim mengidap diabetes sehingga terpaksa mengonsumsi daging kucing.
“Jadi begini ya, kucing itu sebenarnya bukan pangan ya. Pangan itu adalah hewan yang diternakkan kemudian dipotong untuk konsumsi kita, dan itu yang biasa. Kalau kucing itu kan bukan pangan, itu luar biasa (insiden). Itu mempercayai ada kaitan dengan sebagai obat misalnya, saya kira itu bukan pangan dan harus ada penelitian ilmiahnya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jateng, Agus Wariyanto di kompleks MAJT, Kota Semarang, Kamis (8/8/2024) siang.
Dia mengingatkan, yang harus diantisipasi apabila ternyata kucing-kucing yang dimakan itu berpenyakit. Sebab, kata dia, ada penyakit yang bisa menular dari hewan kepada manusia.
“Ini yang harus kita antisipasi, jangan sampai kita ingin sehat, tapi konsumsinya yang tidak sehat, malah jadi penyakit. Karena penyakit ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Dia menilai adanya fenomena manusia memakan kucing adalah sesuatu di luar kelaziman.
“Itu tidak lazim, tidak lazim aja. Kalau menurut kita di peternakan ya, hewan yang diternak kemudian dipotong untuk dimakan. Itu juga tidak boleh melanggar animal welfare, kesejahteraan hewan," tegasnya.
"Memotong itu ada aturannya, agar hewan itu tidak menderita. Apalagi kalau kita berbicara halal ya, ada aturannya, kemudian supaya nanti bisa berdampak pada yang aman, sehat, utuh dan halal,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak kos di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang menggerebek bapak kosnya sendiri berinisial NY (63) karena memakan kucing-kucing yang dipelihara di kos itu.
Diduga sudah ada 10 kucing yang dijagal kemudian dimasak untuk dimakan NY. Polisi sudah melakukan Olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
(shf)