Langgar Protokol Kesehatan COVID-19 Disanksi Sapu Jalan
loading...
A
A
A
SALATIGA - Tim Patroli, Pengamanan dan Pencegahan COVID-19 Kota Salatiga melakukan razia protokol kesehatan di depan Kantor Kelurahan Tingkir Lor, Tingkir, Selasa (29/9/2020). Dalam razia tersebut, petugas menjaring 81 orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Petugas pun langsung mendata dan menjatuhkan sanksi kepada mereka. Sanksinya yakni menyapu jalan. (Baca juga : Tambah Lagi Tiga Orang, Kumulatif Positif COVID-19 di Salatiga Capai 228 )
Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Salatiga Kusdyanto mengatakan, petugas telah melakukan razia protokol kesehatan COVID-19 beberapa kali. Namun pada razia kali ini masih menjumpai puluhan orang yang tidak memakai masker.
"Kali ini, tim menjaring sebanyak 81 orang yang terdiri dari warga asal Salatiga dan luar daerah. Warga Salatiga sebanyak 39 orang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan perempuan 8 orang. Sedangkan pelanggar asal luar kota Salatiga sebanyak 42 orang, laki-laki 38 dan perempuan 4 orang,” jelasnya.(Baca juga : Pasar Rejosari Digelontor Rp25 Miliar, Pemkot Salatiga Diminta Serius )
Untuk kali ini pelanggar diberi sanksi memakai rompi orange bertuliskan Pelanggar Tidak Pakai Masker, menyapu jalan. Selain itu, juga diberikan sanksi tambahan berfoto di foto booth bertuliskan pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker yang disediakan pihak Polres Salatiga.
Vio asal Nusatenggara Timur salah seorang mahasiswa PT Swasta di Salatiga mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan kakaknya.
“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu di perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ucapnya.
Petugas pun langsung mendata dan menjatuhkan sanksi kepada mereka. Sanksinya yakni menyapu jalan. (Baca juga : Tambah Lagi Tiga Orang, Kumulatif Positif COVID-19 di Salatiga Capai 228 )
Kabid Tibumtran dan Linmas Satpol PP Salatiga Kusdyanto mengatakan, petugas telah melakukan razia protokol kesehatan COVID-19 beberapa kali. Namun pada razia kali ini masih menjumpai puluhan orang yang tidak memakai masker.
"Kali ini, tim menjaring sebanyak 81 orang yang terdiri dari warga asal Salatiga dan luar daerah. Warga Salatiga sebanyak 39 orang yang terdiri dari 31 orang laki-laki dan perempuan 8 orang. Sedangkan pelanggar asal luar kota Salatiga sebanyak 42 orang, laki-laki 38 dan perempuan 4 orang,” jelasnya.(Baca juga : Pasar Rejosari Digelontor Rp25 Miliar, Pemkot Salatiga Diminta Serius )
Untuk kali ini pelanggar diberi sanksi memakai rompi orange bertuliskan Pelanggar Tidak Pakai Masker, menyapu jalan. Selain itu, juga diberikan sanksi tambahan berfoto di foto booth bertuliskan pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker yang disediakan pihak Polres Salatiga.
Vio asal Nusatenggara Timur salah seorang mahasiswa PT Swasta di Salatiga mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan kakaknya.
“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu di perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ucapnya.
(nun)