Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya

Kamis, 24 September 2020 - 20:35 WIB
loading...
Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya
Surat pernikahan Inggit-Soekarno bertahun 1923. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kabar mengejutkan dari keluarga almarhumah Inggit Garnasih, mantan istri sang proklamator Soekarno. Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno, berniat menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno.

Sebelumnya, kabar mengejutkan tentang penjualan dokumen itu diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo, pada Rabu (22/9/2020). Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah surat perjanjian cerai antara Inggit dengan Soekarno pada 1943. (BACA JUGA: Cinta Inggit Garnasih Antarkan Indonesia ke Gerbang Kemerdekaan )

Kepada wartawan, Tito menceritakan alasannya hendak menjual dokumen berharga itu. Titi mengatakan, alasanakan menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno itu karena ada wasiat almarhumah Inggit.

Wasiat Inggi titu yakni, hasil penjualan digunakan untuk membangun fasilitas umum, seperti klinik bersalin dan sekolah. (BACA JUGA: Korban Terseret Banjir Bandang Sukabumi Ditemukan Sejauh 15 Km )

"Ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran (bersalin) dan sekolah dasar. Jadi (hasil dari penjualan surat nikah-cerai Inggit-Soekarno) untuk kepentingan masyarakat juga karena wasiat dari Bu Inggit," kata Tito kepada wartawan di kediamannya, kawasan Margahayu Utara, Kota Bandung, Kamis (23/9).

Apalagi, ujar Tito, surat nikah bertahun 1923 dan cerai bertahun 1943 pasangan Inggit-Soekarno itu, bukan milik negara dan negara pun dinilai tak pernah peduli dengan dokumen tersebut. "Ini bukan dokumen negara. Memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli. Saya gak ada jalan lain," kata Tito.

Surat Nikah-Cerai Inggit Garnasih dan Soekarno Hendak Dijual, Ini Alasannya

Surat cerai Inggit-Soekarno bertahun 1943. Foto/Istimewa

Mantan Gubernur Jabar Nuriana (menjabat selama dua periode, 29 Mei 1993-13 Juni 1998 dan 13 Juni 1998-13 Juni 2003), tutut Tito, pernah meminta surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno. (BACA JUGA: Marbot Masjid Nurul Jamil: Pelaku Teriak-teriak dan Ancam Membunuh )

Tito mengaku bersedia memberikan dokumen tersebut asal ada kompensasi yang akan digunakan untuk merealisasikan wasiat Inggit membangun klinik bersalin dan sekolah.

Permintaan Nuriana (konpensasi atas surat nikah-cerai Inggit-Soekarno), tutur Tito, sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar ketika itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)