Dituding Serobot Lahan PT DJL, Sejumlah Pastor Dilaporkan ke Polda Riau
Sabtu, 26 September 2020 - 11:45 WIB
loading...
Foto: SINDONews/Ilustrasi
A
A
A
PEKANBARU - Sejumlah pastor di Kabupaten Bengkalis, Riau dilaporkan ke polisi karena dituding menyerobot lahan. Pihak pemuka agama nasrani menegaskan bahwa tanah yang mereka milik merupakan hasil pembelian yang sahdari suku Sakai (suku tertua di Riau).
Sejumlah pastor dan warga lainnya diadukan PT Dermali Jaya Lestari (DJL) ke Polda Riau atas tudingan menyerobot HGU (Hak Guna Usaha) di Kecamatan Batin Solapan, Bengkalis . Warga dan sejumlah pastor yang tergabung dalam Kelompok Tani Mangalo Makam Labora mengaku saat ini resah dengan klaim perusahaan. BACA JUGA : Bandar Sabu Tewas Ditembak Mati Polrestabes Medan
"Klien kita dituding menyobot lahan. Padahal mereka memiliki surat resmi dan setiap tahunnya membayar pajak," kata Andreas Fransiskus Hutajulu, pengacara pastor Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan, karena laporan pihak perusahaan, saat ini sejumlah pastor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Areal yang diklaim perusahaan seluas 150 hektar yang kini ditanami sawit.
Dia mengatakan, bahwa pihak pastor membeli lahan itu dari Hendra pada tahun 2013. Hendra sendiri membeli tanah itu dari Bustami salah satu warga dari suku Sakai (suku tertua di Riau). BACA JUGA : Pilkada Medan, Partai Gelora Fahri Hamzah Dukung Bobby - Aulia Rachman
Sejumlah pastor dan warga lainnya diadukan PT Dermali Jaya Lestari (DJL) ke Polda Riau atas tudingan menyerobot HGU (Hak Guna Usaha) di Kecamatan Batin Solapan, Bengkalis . Warga dan sejumlah pastor yang tergabung dalam Kelompok Tani Mangalo Makam Labora mengaku saat ini resah dengan klaim perusahaan. BACA JUGA : Bandar Sabu Tewas Ditembak Mati Polrestabes Medan
"Klien kita dituding menyobot lahan. Padahal mereka memiliki surat resmi dan setiap tahunnya membayar pajak," kata Andreas Fransiskus Hutajulu, pengacara pastor Jumat (25/9/2020).
Dia menambahkan, karena laporan pihak perusahaan, saat ini sejumlah pastor harus berurusan dengan pihak kepolisian. Areal yang diklaim perusahaan seluas 150 hektar yang kini ditanami sawit.
Dia mengatakan, bahwa pihak pastor membeli lahan itu dari Hendra pada tahun 2013. Hendra sendiri membeli tanah itu dari Bustami salah satu warga dari suku Sakai (suku tertua di Riau). BACA JUGA : Pilkada Medan, Partai Gelora Fahri Hamzah Dukung Bobby - Aulia Rachman
Lihat Juga :