Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Senin, 09 Desember 2024 - 11:17 WIB
loading...
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) disita Polda Riau. Foto/Istimewa
A A A
HARAU - Lahan seluas 1.206 meter persegi beserta 11 unit homestay di Jorong Padang Torok, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) disita Polda Riau. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan perjalanan dinas luar daerah fiktif pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Kegiatan penyitaan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Direktorat Krimsus Polda Riau Kompol Gede Prasetia Adi. "Penetapan izin sita berasal dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor perkara 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. Penyitaan ini erkait SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Senin (9/12/2024).

Dia menjelaskan dalam penyitaan tersebut, lahan yang saat ini menjadi Sabaleh Homestay dan dimiliki oleh Irwan Suryadi yang sebelumnya diketahui membeli tanah itu dengan menggunakan dana hasil pencairan SPJ perjalanan dinas luar daerah fiktif ikut disita. Selain itu, 11 unit homestay yang dibangun di atas lahan tersebut juga terpaksa disita.

Baca juga: 5 Kasus yang Pernah Menjerat Hana Hanifah, Terbaru SPPD Fiktif DPRD Riau

Masing-masing unit homestay dimiliki oleh ASN dan pejabat pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Penyitaan tersebut turut disaksikan oleh beberapa pihak, antara lain Ilman Efendi selaku pengelola dan penjaga Sabaleh Homestay, Hardi Yuda selaku Ketua RW setempat, serta Yandri Kanit Reskrim Polsek Harau, dan Rota Yudistira Bhabinkamtibmas Harau.

Dalam kegiatan ini, polisi menyita barang bukti berupa dokumen sertifikat tanah serta beberapa unit properti dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2 milar. “Semua barang bukti tersebut disita dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Provinsi Riau yang digunakan secara fiktif untuk perjalanan dinas luar daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik juga menyita 4 apartemen di Batam, Kepulauan Riau terkait kasus SPPD fiktif. Selain itu, Polda Riau juga menyita sebuah rumah terkait SPPD fiktif tersebut. Seorang selebgram Hana Hanifah juga diduga menerima dana SPPD fiktif tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved