Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Normal, Polisi Belum Mau Observasi Tersangka Alfian Andrian
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian alias AA, pelaku penusukan terhadap ulama asal Madina Syekh Ali Jaber, telah sepekan menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Reskrim Polresta Bandar Lampung. Hingga Sabtu (19/9/2020), tersangka AA belum menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
(Baca juga: Oknum Polisi yang Dilaporkan Setubuhi Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam Dipecat)
Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.
(Baca juga: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU)
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(Baca juga: Oknum Polisi yang Dilaporkan Setubuhi Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam Dipecat)
Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.
(Baca juga: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU)
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(zil)