Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Normal, Polisi Belum Mau Observasi Tersangka Alfian Andrian
Sabtu, 19 September 2020 - 13:35 WIB
loading...
Tersangka Alfin Andrian, pelaku penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber di Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2020).FotoiNews TV/Andres Afandi
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian alias AA, pelaku penusukan terhadap ulama asal Madina Syekh Ali Jaber, telah sepekan menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Reskrim Polresta Bandar Lampung. Hingga Sabtu (19/9/2020), tersangka AA belum menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
(Baca juga: Oknum Polisi yang Dilaporkan Setubuhi Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam Dipecat)
Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.
(Baca juga: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU)
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
(Baca juga: Oknum Polisi yang Dilaporkan Setubuhi Gadis Pelanggar Lalu Lintas Terancam Dipecat)
Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.
(Baca juga: Merasa Dikhinati, Istri Sah Bakal Calon Bupati Teluk Bintuni Lapor ke KPU)
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
Lihat Juga :