Mulai Jumat Beberapa Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup
Kamis, 17 September 2020 - 22:47 WIB
loading...
Jalan Asia Afrika akan kembali lengang. Pemkot dan Polrestabes Bandung menutup ruas jalan protokol ini mulai Jumat 18 September 2020. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
BANDUNG - Mulai Jumat (18/9/2020), sejumlah ruas jalan di Kota Bandung , Jawa Barat ditutup. Penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan massa guna menekan angka penularan COVID-19 di kota berjuluk Parijs van Java ini.
Ruas-ruas jalan yang ditutup antara lain, dari simpang Otto Iskandardinata (Ottista)-Suniaraja sampai Ottista-Asia Afrika. Kemudian, dari simpang Jalan Asia Afrika-Tamblong sampai Asia Afrika-Cikapundung Barat. (BACA JUGA: Kendati Zona Merah, Oded Yakin COVID di Kota Bandung Terkendali )
Dari Jalan Purnawarman-RE Martadinata (Riau) sampai dengan Purnawarman-Wastukancana, Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Jalan Merdeka-Aceh, dan dari Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan Jalan Merdeka-Jawa. (BACA JUGA: Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat )
Polrestabes Bandung menerapkan pembatasan akses ke beberapa kawasan pusat keramaian yang kerap dijadikan tempat nongkrong di Kota Bandung. Langkah ini dilakukan seiring dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat. (BISA DIKLIK: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Ruas jalan akan ditutup pada siang mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Untuk malam hari, tetap berlaku penutupan mulai pukul 21.00 sampai 06.00 WIB.
Ruas-ruas jalan yang ditutup antara lain, dari simpang Otto Iskandardinata (Ottista)-Suniaraja sampai Ottista-Asia Afrika. Kemudian, dari simpang Jalan Asia Afrika-Tamblong sampai Asia Afrika-Cikapundung Barat. (BACA JUGA: Kendati Zona Merah, Oded Yakin COVID di Kota Bandung Terkendali )
Dari Jalan Purnawarman-RE Martadinata (Riau) sampai dengan Purnawarman-Wastukancana, Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Jalan Merdeka-Aceh, dan dari Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan Jalan Merdeka-Jawa. (BACA JUGA: Semua Kecamatan Berwarna Merah, Pemkot Bandung Terapkan AKB Diperketat )
Polrestabes Bandung menerapkan pembatasan akses ke beberapa kawasan pusat keramaian yang kerap dijadikan tempat nongkrong di Kota Bandung. Langkah ini dilakukan seiring dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat. (BISA DIKLIK: 210 Kasus Positif Aktif COVID, 30 Kecamatan di Kota Bandung Berwarna Merah )
Ruas jalan akan ditutup pada siang mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Untuk malam hari, tetap berlaku penutupan mulai pukul 21.00 sampai 06.00 WIB.
Lihat Juga :