Suboxone Ancam Bandung, Penyalahguna Narkotika Jenis Ini Berakhir Kematian

Kamis, 17 September 2020 - 21:59 WIB
loading...
Suboxone Ancam Bandung, Penyalahguna Narkotika Jenis Ini Berakhir Kematian
Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial (tengah) saat menjadi pembicara dalam diskusi beberapa waktu lalu. Foto/BNN Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Fenomena penyalahgunaan Subuxone dengan jarum suntik kini mulai marak dan mengancam warga Kota Bandung , Jawa Barat. Suboxone merupakan narkotika golongan 3, efeknya sangat mematikan karena dipakai dengan cara disuntikan.

Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial mengatakan, Subuxone merupakan obat bagi pasien dalam proses penyembuhan akibat ketergantungan narkotika. Penggunaan obat ini tidak diminum, melainkan disimpan di bawah lidah. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )

"Namun yang sekarang marak terjadi, para pengguna Subuxone mengonsumsinya dengan cara ekstrem, yakni dihancurkan hingga menjadi serbuk, lalu disuntikan ke bagian tubuh mereka," kata Kepala BNN Kota Bandung saat coffee morning di Bandung beberapa waktu lalu. (BACA JUGA: Ngopi Sore Bareng Atalia, BNN Kota Bandung Kampanyekan #hidup100persen )

Suboxone, ujar AKBP Deni Yus Danial, mengandung dua zat, yakni Buprenorphine yang merupakan narkotika golongan 3 dan Naloxone. Karena digunakan untuk mengobati kecanduan narkotika, Suboxone menimbulkan efek antinyeri. (BACA JUGA: Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya )

Obat ini dikonsumsi secara sublingual atau diletakkan d ibawah lidah, tidak boleh dipotong, dan dikunyah. Buprenorphine adalah suatu opioid atau narkotik semisintetik yang berguna dalam proses rehabilitasi pasien kecanduan narkotik.

"Sedangkan Naloxone merupakan senyawa yang memiliki efek reversal terhadap efek obat narkotik. Zat ini seperti morfin untuk mengatasi overdosis narkotika," ujar AKBP Deni Yus Danial.

Pengguna narkotika jenis Subuxone, tutur Kepala BNN Kota Bandung, umumnya berujung dengan kematian. Hal ini disebabkan oleh serbuk yang disuntikan masuk ke dalam tubuh melalui peredaran darah.

"Pengguna Subuxone tersebut dapat merusak susunan syaraf pusat, rentan terjangkit penyakit hepatitis B, kerusakan ginjal, stroke, dan penyakit lainnya," tutur Kepala BNN Kota Bandung.

Dalam aksi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ungkap AKBP Deni Yus Danial, BNN Kota Bandung telah mengungkap kasus penyalahgunaan Subuxone dengan jarum suntik tersebut.

"Sebanyak 11 orang telah kami amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Mereka ditangkap di wilayah Bandung Timur," ungkap Deni.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)