Markas Judi Online di Bandung Digerebek, Beromzet Rp500 Juta Per Bulan

Kamis, 21 November 2024 - 14:37 WIB
loading...
Markas Judi Online di...
Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online di kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024). Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online di kompleks Perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024).

Dalam penggerebekan, lima orang yang terdiri atas satu pria dan empat wanita ditangkap dari rumah berlantai dua nomor 29 yang dijadikan markas judi online itu.



Aktivitas judi online di tempat ini beromzet hingga Rp500 juta per bulan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, rumah ini dijadikan kantor promosi judi online. Di tempat ini, satu orang berinisial FG berperan sebagai supervisor.



Sedangkan empat perempuan, berperan sebagai telemarkerting situs judi online GGCuan dan MabukJudi.

"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman di tempat kejadian perkara (TKP).



Kombes Budi menyatakan, kronologi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah berlantai dua nomor 29. Di rumah ini, warga kerap melihat sejumlah orang, sebagian besar perempuan, beraktivitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)