Kasus Korupsi DPRD Kota Bima, Kejari Periksa Tiga Mantan Anggota Dewan

Rabu, 16 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Kasus Korupsi DPRD Kota...
Kejaksaan Negeri Bima memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto/iNewsTV/Edy Irawan
A A A
BIMA - Kejaksaan Negeri Bima kembali memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima , Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan korupsi pengadaan baju dan jas di lingkup DPRD setempat TA 2019, Rabu (16/9/2020).

Tiga mantan anggota DPRD yakni: SJ, SF, dan DD. Mereka diperiksa oleh Kasi Intel Kejari secara terpisah, setelah sebelumnya pihak Kejari Bima telah menemukan adanya Dugaan Penyimpangan dari dua paket pengadaan baju dan jas TA 2019 dengan total senilai Rp545 juta dengan rincian paket pertama Rp335 juta dan paket kedua Rp210 juta. (Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Boimin, Polisi Periksa Puluhan Saksi Baru )

"Dalam kasus ini, kami telah menemukan adanya dugaan penyimpangan setelah pengumpulan bahan keterangan disertai pemeriksaan beberapa anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD. Untuk memperkuat dugaan korupsinya, hari ini kami memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima," kata Kasi Intel Kejari Bima, Ikhwanul. (Baca juga: Terpidana Korupsi Ini Akhirnya Tertangkap Setelah Jadi Buron 9 Tahun )

Dari hasil pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD tersebut, hasil keterangan akan disatukan dalam dokumen pemeriksaan dengan para saksi lainnya yang telah diperiksa sebelumnya.

Dijadwalkan pula, usai pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Kota Bima ini, pihak Kejari Bima akan memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Kota Bima yang terjadwal pada Kamis (17/9/2020) besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Banjir Terjang Lombok...
Banjir Terjang Lombok Barat dan Bima, Lebih 1.500 Warga Terdampak
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved