Kasus Korupsi DPRD Kota Bima, Kejari Periksa Tiga Mantan Anggota Dewan
Rabu, 16 September 2020 - 15:53 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Bima memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Foto/iNewsTV/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Kejaksaan Negeri Bima kembali memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima , Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan korupsi pengadaan baju dan jas di lingkup DPRD setempat TA 2019, Rabu (16/9/2020).
Tiga mantan anggota DPRD yakni: SJ, SF, dan DD. Mereka diperiksa oleh Kasi Intel Kejari secara terpisah, setelah sebelumnya pihak Kejari Bima telah menemukan adanya Dugaan Penyimpangan dari dua paket pengadaan baju dan jas TA 2019 dengan total senilai Rp545 juta dengan rincian paket pertama Rp335 juta dan paket kedua Rp210 juta. (Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Boimin, Polisi Periksa Puluhan Saksi Baru )
"Dalam kasus ini, kami telah menemukan adanya dugaan penyimpangan setelah pengumpulan bahan keterangan disertai pemeriksaan beberapa anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD. Untuk memperkuat dugaan korupsinya, hari ini kami memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima," kata Kasi Intel Kejari Bima, Ikhwanul. (Baca juga: Terpidana Korupsi Ini Akhirnya Tertangkap Setelah Jadi Buron 9 Tahun )
Dari hasil pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD tersebut, hasil keterangan akan disatukan dalam dokumen pemeriksaan dengan para saksi lainnya yang telah diperiksa sebelumnya.
Dijadwalkan pula, usai pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Kota Bima ini, pihak Kejari Bima akan memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Kota Bima yang terjadwal pada Kamis (17/9/2020) besok.
Tiga mantan anggota DPRD yakni: SJ, SF, dan DD. Mereka diperiksa oleh Kasi Intel Kejari secara terpisah, setelah sebelumnya pihak Kejari Bima telah menemukan adanya Dugaan Penyimpangan dari dua paket pengadaan baju dan jas TA 2019 dengan total senilai Rp545 juta dengan rincian paket pertama Rp335 juta dan paket kedua Rp210 juta. (Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi DPRD Boimin, Polisi Periksa Puluhan Saksi Baru )
"Dalam kasus ini, kami telah menemukan adanya dugaan penyimpangan setelah pengumpulan bahan keterangan disertai pemeriksaan beberapa anggota DPRD aktif maupun mantan anggota DPRD. Untuk memperkuat dugaan korupsinya, hari ini kami memeriksa tiga mantan anggota DPRD Kota Bima," kata Kasi Intel Kejari Bima, Ikhwanul. (Baca juga: Terpidana Korupsi Ini Akhirnya Tertangkap Setelah Jadi Buron 9 Tahun )
Dari hasil pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD tersebut, hasil keterangan akan disatukan dalam dokumen pemeriksaan dengan para saksi lainnya yang telah diperiksa sebelumnya.
Dijadwalkan pula, usai pemeriksaan tiga mantan anggota DPRD Kota Bima ini, pihak Kejari Bima akan memeriksa tiga unsur pimpinan DPRD Kota Bima yang terjadwal pada Kamis (17/9/2020) besok.
Lihat Juga :