COVID-19 Meningkat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selasa, 15 September 2020 - 06:56 WIB
loading...
COVID-19 Meningkat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
COVID-19 Meningkat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Foto/Ist
A A A
LUBUKLINGGAU - Pemkot Lubuklinggau terus lakukan rapat koordinasi dan evaluasi menyikapi terus bertambahnya kasus konfirmasi COVID-19 di Lubuklinggau sejak Agustus hingga saat ini.

Rapat yang digelar di Balai Kota Lubuklinggau, dan diikuti secara virtual oleh lurah, camat dan Kepala Puskesmas dipimpin wakil wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Bahkan, Wali Kota LubuklinggauPrana Putra Sohe yang saat ini masih menjalani perawatan mandiri ikut serta dalam rapat secara virtual, Senin (14/09/2020).

Wali Kota di awal rapat menyampaikan arahannya terkait bagaimana langkah ke depan untuk menekan penularan COVID-19 di Lubuklinggau.

Termasuk larangan kembali gelaran hajatan, tempat nongkrong, pembatasan kegiatan yang mengundang massa hingga sanksi tegas pelanggar penerapan protokol kesehatan.

"Mungkin boleh akad nikah, tapi dilaksanakan di masjid dan paling banyak hanya 10 orang. Kemudian seperti stret food, food court dan sejenisnya boleh buka tapi tidak boleh nongkrong di sana," katanya. (Baca juga: Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19)

"Secepatnya kita juga harus memberikan batasan kegiatan masyarakat lagi. Ekonomi tetap kita pikirkan, tetapi kegiatan masyarakat perlu dibatasi tanpa mengurangi kegiatan ekonomi yang telah berjalan selama ini," tegasnya. (Baca juga: Ngaku Pemilik Kos, Mahasiswa Ini Berupaya Perkosa Seorang Gadis)

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menegaskan, pendisiplinan masyarakat tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.8055 seconds (0.1#10.140)