COVID-19 Meningkat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Selasa, 15 September 2020 - 06:56 WIB
loading...
COVID-19 Meningkat,...
COVID-19 Meningkat, Pemkot Lubuklinggau Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Foto/Ist
A A A
LUBUKLINGGAU - Pemkot Lubuklinggau terus lakukan rapat koordinasi dan evaluasi menyikapi terus bertambahnya kasus konfirmasi COVID-19 di Lubuklinggau sejak Agustus hingga saat ini.

Rapat yang digelar di Balai Kota Lubuklinggau, dan diikuti secara virtual oleh lurah, camat dan Kepala Puskesmas dipimpin wakil wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Bahkan, Wali Kota LubuklinggauPrana Putra Sohe yang saat ini masih menjalani perawatan mandiri ikut serta dalam rapat secara virtual, Senin (14/09/2020).

Wali Kota di awal rapat menyampaikan arahannya terkait bagaimana langkah ke depan untuk menekan penularan COVID-19 di Lubuklinggau.

Termasuk larangan kembali gelaran hajatan, tempat nongkrong, pembatasan kegiatan yang mengundang massa hingga sanksi tegas pelanggar penerapan protokol kesehatan.

"Mungkin boleh akad nikah, tapi dilaksanakan di masjid dan paling banyak hanya 10 orang. Kemudian seperti stret food, food court dan sejenisnya boleh buka tapi tidak boleh nongkrong di sana," katanya. (Baca juga: Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19)

"Secepatnya kita juga harus memberikan batasan kegiatan masyarakat lagi. Ekonomi tetap kita pikirkan, tetapi kegiatan masyarakat perlu dibatasi tanpa mengurangi kegiatan ekonomi yang telah berjalan selama ini," tegasnya. (Baca juga: Ngaku Pemilik Kos, Mahasiswa Ini Berupaya Perkosa Seorang Gadis)

Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menegaskan, pendisiplinan masyarakat tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AKBP Adithia Bagus Arjunadi...
AKBP Adithia Bagus Arjunadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Penyimpangan Seksual,...
Penyimpangan Seksual, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat
Motif Suami Bacok Istri...
Motif Suami Bacok Istri Lantaran Kesal Diomeli Minta Uang Rp150 Ribu
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved