Tergiur Uang Jutaan, Banyak Orang Jadi Kurir Narkoba Selama Pandemi COVID-19
Minggu, 13 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
Para tersangka kurir narkoba (kemeja tahanan merah marun) yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto/INEWSTv/Firdaus
A
A
A
PALEMBANG - Di masa pandemi COVID-19, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan semakin gencar memerangi peredaran narkoba. Total 1,8 kilogram sabu dan 350 butir ektasi diamankan dari ke sembilan tersangka.
Faktor ekonomi dijadikan alasan para kurir demi mendapatkan uang menggiurkan secara instan. Kesembilan kurir narkoba itu ditangkap dalam kasus berbeda dengan barang bukti sabu dan ektasi. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )
Dari hasil pengungkap kasus sebulan terakhir oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel ini menandakan, peredaran narkoba di Sumatera Selatan masih tinggi, khususnya selama pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )
Sebagian besar para tersangka kurir narkoba ini nekat menjadi kurir barang haram karena tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pengedar. Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. (BISA DIKLIK: Polisi Masih Kejar Bandar Pemasok Sabu-Sabu ke Reza Artamevia )
Dari pengakuan salah satu kurir, Tiwarno alias Warno, dirinya tergiur dengan upah puluhan juta rupiah yang dijanjikan pengedar untuk setiap jasa pengiriman sabu. "Sabu tersebut dikirim melalui kurir dari Padang Sumatra Barat dengan tujuan Kabupaten Pali, Sumatra Selatan," kata Warno di Mapolda Sumsel, Minggu (13/9/2020).
Faktor ekonomi dijadikan alasan para kurir demi mendapatkan uang menggiurkan secara instan. Kesembilan kurir narkoba itu ditangkap dalam kasus berbeda dengan barang bukti sabu dan ektasi. (BACA JUGA: Tim Gabungan Pemberantasan BNNP Jabar Ungkap Penyalahgunaan Suboxone )
Dari hasil pengungkap kasus sebulan terakhir oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel ini menandakan, peredaran narkoba di Sumatera Selatan masih tinggi, khususnya selama pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )
Sebagian besar para tersangka kurir narkoba ini nekat menjadi kurir barang haram karena tergiur dengan upah yang dijanjikan oleh pengedar. Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini, kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk. (BISA DIKLIK: Polisi Masih Kejar Bandar Pemasok Sabu-Sabu ke Reza Artamevia )
Dari pengakuan salah satu kurir, Tiwarno alias Warno, dirinya tergiur dengan upah puluhan juta rupiah yang dijanjikan pengedar untuk setiap jasa pengiriman sabu. "Sabu tersebut dikirim melalui kurir dari Padang Sumatra Barat dengan tujuan Kabupaten Pali, Sumatra Selatan," kata Warno di Mapolda Sumsel, Minggu (13/9/2020).
Lihat Juga :