Kasus Ayah Laporkan Anak karena Unggahan di Medsos Berlanjut, Ini Perkembangannya

Senin, 14 September 2020 - 13:29 WIB
loading...
Kasus Ayah Laporkan Anak karena Unggahan di Medsos Berlanjut, Ini Perkembangannya
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kasus ayah, SU, anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaporkan anak sendiri, GM gara-gara unggahan di media sosial (medsos) masih berlanjut dan ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar .

Upaya mediasi antara GM dan SU gagal. Dalam mediasi antara GM, SU, dan keluarga, menyepakati GM mencabut unggahannya dan meminta maaf secara terbuka di medsos agar laporan kasus ini dicabut. Namun, Gm yang dilaporkan pencemaran nama baik itu disebut-sebut tak melaksanakan kesepakatan itu. (BACA JUGA: Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak ke Polisi, Ini Kata Dirreskrimsus )

Akhirnya, kasus tetap berlanjut dan penyidik memeriksa LM (45), perempuan yang disebut dalam unggahan GM sebagai istri siri SU. LM hadir di Polda Jabar sebagai saksi kasus tersebut, Senin (14/9/2020). (BACA JUGA: Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi )

Dalam unggahannya pada 10 Maret 2020, GM menuding LM sebagai penyebab keretakan rumah tangga orang tuanya. "Saya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial oleh saudari Gm," kata Lm di Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Begal Sadis Kota Bandung Tumbang Ditembak Polisi )

LM mengemukakan, dipanggil oleh penyidik sebagai saksi karena dia disebut-sebut dalam unggahan Gm sebagai istri siri bapaknya. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi. Saya ditanya, apakah benar terkait unggahan saudara GM. Saya tegaskan, itu hoax, itu fitnah. Saya tidak merasa seperti yang dituduhkan Gm di postingannya," ujar LM.

LM menuturkan mengenal SU, anggota DPRD di Ciamis yang merupakan sahabatnya sejak lama. LM tahu Su sudah berkeluarga dan tak pernah menikah siri dengannya. "Saya atas nama pribadi, keluarga, dan tempat saya bekerja sangat dirugikan karena fitnah dan pencemaran nama baik. Saya sebagai korban ingin kasus ini dilanjutkan supaya ada efek jera," tutur LM.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6007 seconds (0.1#10.140)