Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi

Senin, 17 Agustus 2020 - 09:09 WIB
loading...
Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi
Gina Mayori Aurora gadis berusia 26 tahun warga Lakbok, Ciamis, Jawa Barat menjadi wajib lapor ke Polda Jawa Barat karena dilaporkan oleh Suyono ayah kandungnya yang merupakan anggota DPRD Ciamis. Foto iNews TV/Acep M
A A A
CIAMIS - Gina Mayori Aurora gadis berusia 26 tahun warga Lakbok, Ciamis, Jawa Barat ini menunjukan surat panggilan dari Polda Jawa Barat terkait pelaporan oleh Suyono ayah kandungnya yang merupakan anggota DPRD Ciamis. Sebelumnya Gina melalui akun Facebook miliknya beberapa waktu lalu menulis perselingkuhan ayah kandungnya dengan wanita lain.
Tulis Perselingkuhannya di Medsos, Anggota DPRD Pidanakan Anak ke Polisi

Tak hanya itu Gina juga menyertakan foto sang ayah serta foto rumah dengan kata kata kasar. (Baca juga: 5 Gunung di Sulut Jadi Lokasi Upacara HUT RI, 3 di Antaranya Masih Aktif)

Menurut Gina tulisan status yang dianggap mencemarkan nama baik ini dipicu oleh kecewa kepada ayahnya Suyono yang juga seorang anggota dewan. Gina menuding telah Suyono berselingkuh dan melakukan kekerasan kepada ibu kandungnya. Bahkan dia mengaku bersama ibunya Wati diturunkan paksa dari kendaraan usai melabrak selingkuhan oknum anggota dewan tersebut.

“Saya melakukan itu karena merasa kesal dizalimi bapak. Saya merasa bukan anak kandung sendiri. Bapak sudah memilih wanita lain dan saya diturunkan di jalan di daerah Garut sama bapak usai melabrak selingkuhan bapak di Bandung,” ujar Gina, Minggu 16 Agustus 2020.

Gina mengaku sudah tidak pernah berkomunikasi lagi dengan Suyono ayah kandungnya pascamelabrak selingkuhan di Bandung. “Saya berharap bapak sadar kembali menjadi ayah yang baik seperti dulu meski tidak lagi sama ibu,” timpal Gina.

Kejadian ini sangat disesalkan oleh Bambang Lesamana, pengacara Gina Mayori Arora, usai mendampingi Gina yang wajib lapor di Polda Jabar. (Baca juga: Kabur dari Rumah, Istri Ketua RT Nikah Siri dengan Pria Lain)

Bambang menanyakan hati nurani seorang orang tua terhadap anaknya. Dia merasa perkara yang terjadi ini adalah pertikaian orangtua dalam keluarga namun menyeret anak kandung ke ranah pidana.

Bahkan Bambang menyesalkan wajib lapor meski belum ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar. “Saya akan membela Gina sesuai dengan fungsi sebagai advocat. Tapi semestinya jangan bawa-bawa anaklah dalam ranah pertengkaran antarorangtua. Nanti malah menyusahkan anaknya,” ungkap Bambang.

Sementara itu ketika dikonfirmasi awak media perihal pelaporan tersebut, MNC Media belum bisa mengkonfirmasi Suyono karena kediamannya pun terlihat sepi. Sementara sebelumnya saat dikonfirmasi ke ruangan Fraksi Kantor DPRD Kabupaten Ciamis pun kosong.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)