Satu Balon Pilkada Trenggalek Positif COVID-19, Tahapan Pilkada Ditunda
loading...
A
A
A
Menurut Gembong, untuk pemulihan kesehatannya yang bersangkutan juga menyiapkan tenaga medis sendiri. "Ada tim dokter yang dibiayai sendiri," kata Gembong.
Lalu bagaimana dengan tahapan pemeriksaan kesehatan?. Khusus bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasangannya, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba di RSAL Surabaya, ditunda. Sebab syarat wajib pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil swab test.
Sementara pasangan bakal calon yang lain tetap melaksanakan tahapan sesuai jadwal KPU. "Jadi hanya satu pasangan bakal calon yang kami tunda. Meskipun yang terpapar cuma satu orang," ujar Gembong menjelaskan.
KPU Trenggalek berharap sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September, sudah ada hasil swab test negatif.
Begitu muncul hasil swab test negatif, kata Gembong pihaknya akan langsung melaksanakan tahapan yang tertunda, yakni pemeriksaan kesehatan. Namun jika sampai 23 September belum ada hasil swab negatif, KPU Trenggalek akan menggelar pleno sekaligus berkonsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat.
"Dan siapapun calon yang terpapar COVID-19 tidak menggugurkan pencalonannya. Cuma ada perlakuan khusus," tegas Gembong. (Baca: Pergi ke Luar Kota Sepekan, Pulang ke Surabaya Waji Tes Swab).
Sementara bakal calon Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin yang saat ini Bupati Trenggalek aktif mengatakan tidak ada masalah dengan tahapan pilkada yang ia lakukan.
Ia mengatakan sudah melakukan test kesehatan pada tanggal 7-8 September. Begitu pula dengan pasangannya, Muhammad Syah Natanegara, kata Nur Arifin juga sudah melakukan hal yang sama. "Kita sudah komplit tes kesehatan. Kebetulan kita bareng Pasuruan," kata Nur Arifin.
Lalu bagaimana dengan tahapan pemeriksaan kesehatan?. Khusus bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasangannya, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba di RSAL Surabaya, ditunda. Sebab syarat wajib pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil swab test.
Sementara pasangan bakal calon yang lain tetap melaksanakan tahapan sesuai jadwal KPU. "Jadi hanya satu pasangan bakal calon yang kami tunda. Meskipun yang terpapar cuma satu orang," ujar Gembong menjelaskan.
KPU Trenggalek berharap sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September, sudah ada hasil swab test negatif.
Begitu muncul hasil swab test negatif, kata Gembong pihaknya akan langsung melaksanakan tahapan yang tertunda, yakni pemeriksaan kesehatan. Namun jika sampai 23 September belum ada hasil swab negatif, KPU Trenggalek akan menggelar pleno sekaligus berkonsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat.
"Dan siapapun calon yang terpapar COVID-19 tidak menggugurkan pencalonannya. Cuma ada perlakuan khusus," tegas Gembong. (Baca: Pergi ke Luar Kota Sepekan, Pulang ke Surabaya Waji Tes Swab).
Sementara bakal calon Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin yang saat ini Bupati Trenggalek aktif mengatakan tidak ada masalah dengan tahapan pilkada yang ia lakukan.
Ia mengatakan sudah melakukan test kesehatan pada tanggal 7-8 September. Begitu pula dengan pasangannya, Muhammad Syah Natanegara, kata Nur Arifin juga sudah melakukan hal yang sama. "Kita sudah komplit tes kesehatan. Kebetulan kita bareng Pasuruan," kata Nur Arifin.
(nag)