Satu Balon Pilkada Trenggalek Positif COVID-19, Tahapan Pilkada Ditunda

Minggu, 13 September 2020 - 04:11 WIB
loading...
Satu Balon Pilkada Trenggalek...
Satu orang peserta pilkada Kabupaten Trenggalek terkonfirmasi positif COVID-19 yang akibatnya yang bersangkutan harus menunda tahapan pilkada. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TRENGGALEK - Satu orang peserta pilkada Kabupaten Trenggalek terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya yang bersangkutan harus menunda tahapan pilkada

Konfirmasi positif COVID-19 tersebut diketahui saat hendak menjalani tes kesehatan di RSAL Surabaya 7 September. "Yang bersangkutan positif COVID-19. Tapi secara fisik sehat," ujar Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Hadi Sabtu (12/9/2020).

Gembong enggan menyebut identitas siapa satu orang yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 itu. Apakah bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati.

Sementara Pilkada Trenggalek 2020 dipastikan diikuti dua pasangan bakal calon yang resmi mendaftar di KPU setempat 4 September lalu.

Kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tersebut, yakni pasangan petahana Mochamad Nur Arifin-Muhammad Syah Natanegara yang diusung PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP dan Hanura.

Sedangkan penantangnya, yakni pasangan Alfa Riyanto-Zaenal Fanani diusung Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam proses pendaftaran di KPU, Gembong mengakui yang bersangkutan (bakal calon positif COVID-19) memang tidak menunjukkan hasil swab test dengan alasan belum keluar.

Yang bersangkutan hanya menyerahkan hasil rapid test non reaktif. "Karena ada penggantinya rapid test, kami terima," terang Gembong.

Swab test dengan hasil positif COVID-19 keluar 7 September tengah malam. Hasil swab test tersebut merupakan yang kedua setelah swab test sebelumnya tidak terbaca. "Swab tidak satu kali. Swab yang pertama tidak bisa dibaca dan swab lagi dan positif," terang Gembong.

Begitu dinyatakan positif, yang bersangkutan langsung diminta melakukan isolasi dan telah dilakukan di luar Trenggalek.

Menurut Gembong, untuk pemulihan kesehatannya yang bersangkutan juga menyiapkan tenaga medis sendiri. "Ada tim dokter yang dibiayai sendiri," kata Gembong.

Lalu bagaimana dengan tahapan pemeriksaan kesehatan?. Khusus bakal calon yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasangannya, pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba di RSAL Surabaya, ditunda. Sebab syarat wajib pelaksanaan pemeriksaan kesehatan harus bebas COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil swab test.

Sementara pasangan bakal calon yang lain tetap melaksanakan tahapan sesuai jadwal KPU. "Jadi hanya satu pasangan bakal calon yang kami tunda. Meskipun yang terpapar cuma satu orang," ujar Gembong menjelaskan.

KPU Trenggalek berharap sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September, sudah ada hasil swab test negatif.

Begitu muncul hasil swab test negatif, kata Gembong pihaknya akan langsung melaksanakan tahapan yang tertunda, yakni pemeriksaan kesehatan. Namun jika sampai 23 September belum ada hasil swab negatif, KPU Trenggalek akan menggelar pleno sekaligus berkonsultasi ke KPU Provinsi dan Pusat.

"Dan siapapun calon yang terpapar COVID-19 tidak menggugurkan pencalonannya. Cuma ada perlakuan khusus," tegas Gembong. (Baca: Pergi ke Luar Kota Sepekan, Pulang ke Surabaya Waji Tes Swab).

Sementara bakal calon Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin yang saat ini Bupati Trenggalek aktif mengatakan tidak ada masalah dengan tahapan pilkada yang ia lakukan.

Ia mengatakan sudah melakukan test kesehatan pada tanggal 7-8 September. Begitu pula dengan pasangannya, Muhammad Syah Natanegara, kata Nur Arifin juga sudah melakukan hal yang sama. "Kita sudah komplit tes kesehatan. Kebetulan kita bareng Pasuruan," kata Nur Arifin.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Personel TNI...
Ratusan Personel TNI Diterjunkan Amankan PSU Pilkada Halmahera Utara
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono...
Pasangan Heri Amalindo-Soemarjono Kembali Menang Dalam PSU di PALI
Hasil Pilkada Sabu Raijua...
Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan, Pengamat Hukum: Penguatan Bawaslu Penting
Sah, Dadang-Syahrul...
Sah, Dadang-Syahrul Gunawan Juara Pilbup Bandung 2020
Soal Fakta Sidang Orient...
Soal Fakta Sidang Orient Riwu Kore di MK, Ini Tanggapan Pakar Hukum
Putusan Sengketa Pilkada...
Putusan Sengketa Pilkada Sumbawa Dibacakan Hari Ini, Polres Gelar Patroli
60 Polisi Gendut di...
60 Polisi Gendut di Trenggalek Ikuti Program Penurunan Berat Badan
Polres Trenggalek Sita...
Polres Trenggalek Sita Ratusan Balon Udara Saat Perayaan Lebaran Ketupat di Trenggalek
Minibus Rombongan Pengantar...
Minibus Rombongan Pengantar Pengantin Masuk ke Jurang di Trenggalek, Satu Orang Tewas
Rekomendasi
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved