Pergi ke Luar Kota Sepekan, Pulang ke Surabaya Wajib Tes Swab

Sabtu, 12 September 2020 - 19:28 WIB
loading...
Pergi ke Luar Kota Sepekan,...
Pemberlakuan wajib tes swab tak hanya berlaku bagi warga luar kota yang masuk ke Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pemberlakuan wajib tes swab tak hanya berlaku bagi warga luar kota yang masuk ke Surabaya . Peringatan keras juga ditujukan bagi warga Surabaya , yang sempat beraktiftas di luar kota wajib untuk tes swab ketika kembali ke Kota Pahlawan.

(Baca juga: Deklarasi di Riau, KAMI Ajak Generasi Muda Berani Bersuara )

"Warga Surabaya yang tujuh hari berturut-turut berada di luar kota, ketika pulang ke Surabaya , maka Pak RT/RW diminta untuk melakukan pencatatan dan diminta hasil swabnya," kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto, Sabtu (12/9/2020).

Ia melanjutkan, kalau untuk para pendatang nantinya setiap pengurus RT/RW maupun pengelola apartemen diwajibkan untuk melakukan pencatatan terhadap warga luar kota yang akan tinggal di Surabaya selama tiga hari berturut-turut. Para pendatang tersebut diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan bebas dari COVID-19, atau dia harus kembali ke daerahnya masing-masing.

"Jadi mau stay, kerja, kuliah di Surabaya lebih dari tiga hari diminta hasil swabnya. Kalau tidak bisa menunjukkan, bisa dilaporkan ke aparat setempat. Sanksinya ya kita minta tes swab, kalau nggak gitu ya silahkan pulang ke daerah asalnya," ucapnya.

Ia juga memastikan bahwa langkah tegas ini adalah upaya Pemkot Surabaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Semua ini juga dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada warga Kota Surabaya . (Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )

"Jadi tujuannya memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang merupakan hukum tertinggi. Apalagi saat ini Surabaya sudah masuk zona oranye, sehingga ini harus terus dipertahankan dengan dukungan semua pihak," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Perubahan Iklim Disebut...
Perubahan Iklim Disebut Komnas HAM Jadi Krisis Terberat usai Covid-19
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved