Evaluasi Dana Otsus, Timwas DPR Akan Temui Para Tokoh Papua

Kamis, 10 September 2020 - 20:56 WIB
loading...
Evaluasi Dana Otsus,...
Koordinator Tim Pengawas Otsus di Papua Komarudin Watubun menyarankan agar Timwas Otsus DPR menemui pemda, para stakeholder terkait, tokoh gereja dan lainnya. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Daerah Otonomi Khusus (Otsus) DPR melakukan pembahasan mengenai pelaksanaan otsus di lima provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Aceh, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Koordinator Tim Pengawas Otsus di Papua Komarudin Watubun mengatakan, setiap tahun Timwas melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan otsus. Khusus di Papua, Komarudin mengatakan bahwa ada pro dan kontra di tengah masyarakat terkait keberlanjutan pendanaan otsus. (Baca juga: Tukang Jahit dan Ketua RW yang Berani Nantang Gibran di Pilkada Solo)

"Ada yang menginginkan dana otsus dilanjutkan, namun ada pula yang menolak. Namanya juga aspirasi, harus didengarkan dua-duanya," ujarnya usai rapat bersama Timwas Otsus DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: Kreatif, Kandang Ayam Disulap Jadi Sekolah Kartun Sidareja Purbalingga)

Politikus PDIP ini mengatakan, jika tahun-tahun sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke Papua, Timwas hanya berkunjung ke Pemkab atau Pemprov. "Kebetulan otsus Papua ini kan ada rencana revisi, saya sarankan Timwas jangan hanya bertemu Pemda, tapi juga menemui para stakeholder, tokoh-tokoh gereja dan lainnya. Apapun aspirasi mereka kita harus dengar karena itu rakyat kita, dan kita juga akan sampaikan dengan pihak pemerintah untuk mengetahui apa yang terjadi di Papua," tuturnya.

Komarudin mengatakan, pendanaan otsus perlu dilakukan evaluasi. Sebab, selama ini anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pelaksanaan otsus di Papua sudah cukup besar.

Tahun ini, pemerintah pusat menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp2,51 triliun. Sementara, jika dihitung sejak awal Undang Undang Otonomi Khusus Papua berlaku pada 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp126,99 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Percepat Pembangunan,...
Percepat Pembangunan, Gubernur Papua Selatan Usul Revisi UU Otonomi Khusus
Komite Otsus Undang...
Komite Otsus Undang Presiden Hadiri Natal 2025 dan Nobatkan Papua sebagai Tanah Injili
Penerapan Otsus Dorong...
Penerapan Otsus Dorong Pendidikan di Papua Maju Pesat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Cegah Eskalasi Kekerasan,...
Cegah Eskalasi Kekerasan, Pemerintah Diminta Buat Resolusi Konflik Papua
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Rekomendasi
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved