Ketua Bidang Pertanian IKKBP Papua Minta Dana Otsus ll Tak Dikorupsi
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat aktif tidak hanya terjadi di wilayah Papua, tetapi hampir di seantero NKRI.
Tetapi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih aktif menjabat ini boleh dibilang unik.
Terbilang unik, karena Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa menghirup udara bebas di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura.
Padahal, status Lukas sebagai tersangka bukan baru kali ini saja. Enembe yang berasal dari Papua Pegunungan ini, sebelumnya pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua 2016.
Bahkan yang paling miris adalah adanya indikasi dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan Enembe menyetorkan uang senilai Rp560 miliar ke kasino di luar negeri.
Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua(IKKBP) Ayub Yunus Firtar berharap jangan ada korupsi di Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
‘’Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua,’’ kata pria kelahiran Kabupaten Sarmi, Sabtu (24/12/2022).
Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub adalah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.
Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah menarik seperti suara tim penasehat hukum Lukas Enembe. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di Tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.
“Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat uangnya jadi menjauh dari kita," katanya.
"Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui pemberian Otsus, yaitu percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya OAP semakin jauh. Mereka menggantungkan harapannya kepada KPK agar kesejahteraan itu bisa segera dekat," tambahnya.
Baca: Mobil Kecebur Laut saat Naik Kapal Ferri di Pelabuhan Merak, Pasutri Selamat.
Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.
“Mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan," pungkas Ayub.
Tetapi untuk kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe yang masih aktif menjabat ini boleh dibilang unik.
Terbilang unik, karena Lukas yang sudah tiga bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa menghirup udara bebas di rumah pribadinya di Koya Tengah, Kota Jayapura.
Padahal, status Lukas sebagai tersangka bukan baru kali ini saja. Enembe yang berasal dari Papua Pegunungan ini, sebelumnya pernah menjadi tersangka Pilkada Tolikara pada 2017, diperiksa dalam kasus penyalahgunaan anggaran Pemprov Papua pada tahun yang sama, dan diperiksa atas dugaan dana beasiswa Papua 2016.
Bahkan yang paling miris adalah adanya indikasi dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan Enembe menyetorkan uang senilai Rp560 miliar ke kasino di luar negeri.
Ketua Bidang Pertanian Ikatan Kerukunan Keluarga Besar Philoktov DPP Provinsi Papua(IKKBP) Ayub Yunus Firtar berharap jangan ada korupsi di Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II.
‘’Jangan ada korupsi lagi. Yang kami harapkan adalah Otsus Jilid II, bukan kecewa jilid dua,’’ kata pria kelahiran Kabupaten Sarmi, Sabtu (24/12/2022).
Pernyataan Ayub itu seakan merangkum suara hati orang-orang kecil di kampungnya. Ayub adalah satu dari jutaan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi sasaran penerima manfaat dana Otsus Papua.
Suara Ayub dan para petani yang bergabung di dalam IKKBP memang tidaklah menarik seperti suara tim penasehat hukum Lukas Enembe. Tapi keberpihakan Ayub dan kawan-kawannya dalam persoalan korupsi di Tanah Papua, sangat jelas, tanpa tedeng aling-aling.
“Kami mendukung pihak KPK. Jika korupsi tidak diberantas dampaknya nanti kita rakyat uangnya jadi menjauh dari kita," katanya.
"Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui pemberian Otsus, yaitu percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya OAP semakin jauh. Mereka menggantungkan harapannya kepada KPK agar kesejahteraan itu bisa segera dekat," tambahnya.
Baca: Mobil Kecebur Laut saat Naik Kapal Ferri di Pelabuhan Merak, Pasutri Selamat.
Ayub punya deskripsi yang lebih konkret dan sederhana tentang kesejahteraan, yaitu tersedianya lapangan kerja yang memberikan mereka penghasilan sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup.
“Mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keluarga, ada biaya untuk anak sekolah dan lain-lain sebagainya, termasuk biaya kesehatan," pungkas Ayub.
(nag)