Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol
Rabu, 09 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Meski tak memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan massa, Polrestabes Bandung menerapkan pembatasan akses ke beberapa kawasan pusat keramaian di Kota Bandung dengan menutup sejumlah ruas jalan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penularan virus Corona di Kota Bandung. Pasalnya, kasus positif COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat. Terakhir ditemukan 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi COVID-19 atau Pusicov Kota Bandung, angka positif kumulatif di Bandung mencapai 861, positif aktif 101, sembuh 709, dan meninggal dunia 51 orang. (BACA JUGA: Waduh, 117 ASN di Kota Bandung Positif Terpapar COVID-19 )
"Di Kota Bandung ini tidak ada jam malam. Gantinya penutupan beberapa ruas jalan protokol pada malam hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020). (BACA JUGA: Ratusan ASN Pemkot Bandung Terpapar COVID, Pelayanan Bakal Tetap Buka )
Kombes Pol Ulung mengemukakan, ruas jalan ditutup yang ditutup Jalan Asia Afrika, Braga, dan Dago, mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Ruas jalan ini menjadi akses masuk bagi masyarakat untuk berkerumun menikmati suasana malam Kota Parijs Van Java.
"Ruas-ruas jalan itu ditutup setelah masyarakat selesai beraktivitas. Setelah ruas jalan ditutup, petugas kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyisiran untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif," ujar Kombes Pol Ulung. (BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19 )
Sementara itu, isu jam malam bakal diberlakukan di Kota Bandung sempat membuat cemas para Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung. Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung Rully Panggabean mengatakan, jika jam malam diterapkan di Kota Bandung, tempat hiburan dipastikan sepi pengunjung.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penularan virus Corona di Kota Bandung. Pasalnya, kasus positif COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat. Terakhir ditemukan 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi COVID-19 atau Pusicov Kota Bandung, angka positif kumulatif di Bandung mencapai 861, positif aktif 101, sembuh 709, dan meninggal dunia 51 orang. (BACA JUGA: Waduh, 117 ASN di Kota Bandung Positif Terpapar COVID-19 )
"Di Kota Bandung ini tidak ada jam malam. Gantinya penutupan beberapa ruas jalan protokol pada malam hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020). (BACA JUGA: Ratusan ASN Pemkot Bandung Terpapar COVID, Pelayanan Bakal Tetap Buka )
Kombes Pol Ulung mengemukakan, ruas jalan ditutup yang ditutup Jalan Asia Afrika, Braga, dan Dago, mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Ruas jalan ini menjadi akses masuk bagi masyarakat untuk berkerumun menikmati suasana malam Kota Parijs Van Java.
"Ruas-ruas jalan itu ditutup setelah masyarakat selesai beraktivitas. Setelah ruas jalan ditutup, petugas kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyisiran untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif," ujar Kombes Pol Ulung. (BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19 )
Sementara itu, isu jam malam bakal diberlakukan di Kota Bandung sempat membuat cemas para Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung. Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung Rully Panggabean mengatakan, jika jam malam diterapkan di Kota Bandung, tempat hiburan dipastikan sepi pengunjung.
Lihat Juga :