Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol

Rabu, 09 September 2020 - 19:58 WIB
loading...
Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Meski tak memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan massa, Polrestabes Bandung menerapkan pembatasan akses ke beberapa kawasan pusat keramaian di Kota Bandung dengan menutup sejumlah ruas jalan.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penularan virus Corona di Kota Bandung. Pasalnya, kasus positif COVID-19 di Kota Bandung terus meningkat. Terakhir ditemukan 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi COVID-19 atau Pusicov Kota Bandung, angka positif kumulatif di Bandung mencapai 861, positif aktif 101, sembuh 709, dan meninggal dunia 51 orang. (BACA JUGA: Waduh, 117 ASN di Kota Bandung Positif Terpapar COVID-19 )

"Di Kota Bandung ini tidak ada jam malam. Gantinya penutupan beberapa ruas jalan protokol pada malam hari," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (9/9/2020). (BACA JUGA: Ratusan ASN Pemkot Bandung Terpapar COVID, Pelayanan Bakal Tetap Buka )

Kombes Pol Ulung mengemukakan, ruas jalan ditutup yang ditutup Jalan Asia Afrika, Braga, dan Dago, mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB. Ruas jalan ini menjadi akses masuk bagi masyarakat untuk berkerumun menikmati suasana malam Kota Parijs Van Java.

"Ruas-ruas jalan itu ditutup setelah masyarakat selesai beraktivitas. Setelah ruas jalan ditutup, petugas kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyisiran untuk membubarkan kerumunan massa secara persuasif," ujar Kombes Pol Ulung. (BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19 )

Sementara itu, isu jam malam bakal diberlakukan di Kota Bandung sempat membuat cemas para Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung. Ketua Perkumpulan Penggiat Pariwisata Kota Bandung Rully Panggabean mengatakan, jika jam malam diterapkan di Kota Bandung, tempat hiburan dipastikan sepi pengunjung.

"Yah sedih dan prihatin. Cuma ya bagaimana, ini kan pandemi. Kami baru berapa hari buka, malah ada yang masih tutup, tiba-tiba sudah ada keinginan untuk menerapkan jam malam. Yah nol lagi semua," kata Rully kepada wartawan via ponselnya beberapa waktu lalu.

Rully menuturkan, sampai saat ini belum seluruh tempat hiburan di Kota Bandung kembali beroperasi. Sebab, untuk mendapatkan izin membuka tempat hiburan di tengah pandemi COVID-19 cukup sulit.

"Dari permohonan kami 80 lebih tempat hiburan, sampai sekarang belum setengahnya dikasih izin. Karena memang (perizinan) superketat, ditinjau lagi, dilihat lagi, penerapan protokol kesehatan, dan lain-lain. Jadi memang belum bisa buka semua," tutur Rully.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempertimbangkan wacana penerapan jam malam sebagai salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Corona. Jam malam akan diberlakukan jika warga masih berkerumun dan tak mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau kondisinya memburuk, jangankan penutupan jalan, kita bisa juga berlakukan jam malam, seperti di kota Depok. Walaupun itu bukan harapan kami, tapi kalau itu terjadi (kondisi wabah Corona memburuk), itu keniscayaan (jam malam diberlakukan),” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2051 seconds (0.1#10.140)