Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19

Rabu, 09 September 2020 - 12:45 WIB
loading...
Ridwan Kamil Minta KPU...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta KPU menindak tegas calon kepala daerah pelanggar protokol COVID-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas calon kepala daerah (Cakada) pelanggar protokol pencegahan COVID-19 guna mencegah munculnya klaster baru dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Bahkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol pencegahan COVID-19. (Baca: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Keras)

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).

Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan COVID-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi COVID-19," katanya.

Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved