Ridwan Kamil Minta KPU Tindak Tegas Cakada Pelanggar Protokol COVID-19
Rabu, 09 September 2020 - 12:45 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta KPU menindak tegas calon kepala daerah pelanggar protokol COVID-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas calon kepala daerah (Cakada) pelanggar protokol pencegahan COVID-19 guna mencegah munculnya klaster baru dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Bahkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol pencegahan COVID-19. (Baca: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Keras)
"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).
Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan COVID-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi COVID-19," katanya.
Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," paparnya.
Bahkan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar itu meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol pencegahan COVID-19. (Baca: Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada Diberi Peringatan Keras)
"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9/2020).
Kang Emil, sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan COVID-19. "Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi COVID-19," katanya.
Kang Emil pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," paparnya.
Lihat Juga :