Gelapkan Uang Semen Rp1,7 M, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda

Selasa, 08 September 2020 - 16:41 WIB
loading...
Gelapkan Uang Semen Rp1,7 M, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda
Anggota polisi berinisial DS, dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumatera Selatan, atas dugaan penggelapan Rp1,7 miliar. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Seorang oknum polisi berinisial DS yang bertugas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan rekan bisnisnya ke Polda Sumsel . (Baca juga: Petugas Gabungan Perketat Penyisiran Penerapan Protokol Kesehatan )

Tak main-main, oknum polisi yang diketahui berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) tersebut, diduga telah melakukan penggelapan uang tagihan milik distributor semen senilai Rp1,7 miliar.

Laporan terkait dugaan penggelapan tersebut, dilayangkan salah satu perusahaan distributor semen di Sumsel , melalui kuasa hukumnya, Selasa (8/9/2020). Aipda DS dilaporkan ke Polda Sumsel , dengan kapasitas sebagai sales distributor semen.

Selama ini oknum polisi tersebut, menjadi sales yang bertugas menawarkan semen ke beberapa toko bangunan yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel . Namun, setelah diperiksa pembukuannya, DS tidak pernah menyetorkan uang hasil penjualannya selama satu tahun hingga mengakibatkan kerugian Rp1,7 miliar.

(Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, 1 Balon Bupati Ngada Positif COVID-19 )

Kuasa hukum pelapor, Irsan Gusfrianto mengatakan, oknum polisi tersebut dipercaya menjadi sales karena latar belakangnya seorang anggota Polri aktif. "Perusahaan mempercayainya, karena yang bersangkutan anggota polisi," tuturnya.

(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel , Kompol Kahar Muzakir mengatakan, berkas laporan dari pelapor sudah ditindaklanjuti dengan diserahkan ke Direskrimum Polda Sumsel . Rencananya, pelapor juga melaporkan Aipda DS ke Propam Polda Sumsel .
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)