1 Pasien Positif COVID-19 di Tana Toraja Meninggal Dunia
Selasa, 01 September 2020 - 14:09 WIB
loading...
Satu pasien COVID-19 di Tana Toraja meninggal dunia. Foto: Ilustrasi
A
A
A
TORAJA - Satu warga terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten Tana Toraja dinyatakan meninggal dunia, usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada.
Meninggalnya satu pasien positif COVID-19 itu diumumkan langsung langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja selaku koordinator Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja Berthy Mangontan, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja , Ria Minolhta Tanggo dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mardaria Patioran.
Baca Juga: ASN Tana Toraja Wajib Gunakan Transportasi Udara Jika Dinas Luar Kota
Koordinator Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja Berthy Mangontan menjelaskan, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia adalah pasien nomor 70, jenis kelamin perempuan, umur 66 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga.
Ia menjelaskan, pada Sabtu, 16 Agustus 2020, pasien melakukan perjalanan dari Makassar ke kecamatan Sangalla, Tana Toraja. Tiba di Sangalla langsung melakukan karantina mandiri. Minggu, 30 Agustus 2020, pasien nomor 70 memeriksakan Kesehatan di RSUD Lakipadada dengan keadaan umum yang tidak baik.
Meninggalnya satu pasien positif COVID-19 itu diumumkan langsung langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja selaku koordinator Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja Berthy Mangontan, didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja , Ria Minolhta Tanggo dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Mardaria Patioran.
Baca Juga: ASN Tana Toraja Wajib Gunakan Transportasi Udara Jika Dinas Luar Kota
Koordinator Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja Berthy Mangontan menjelaskan, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia adalah pasien nomor 70, jenis kelamin perempuan, umur 66 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga.
Ia menjelaskan, pada Sabtu, 16 Agustus 2020, pasien melakukan perjalanan dari Makassar ke kecamatan Sangalla, Tana Toraja. Tiba di Sangalla langsung melakukan karantina mandiri. Minggu, 30 Agustus 2020, pasien nomor 70 memeriksakan Kesehatan di RSUD Lakipadada dengan keadaan umum yang tidak baik.
Lihat Juga :