Kadinkes Payakumbuh Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana COVID-19
Jum'at, 26 November 2021 - 07:35 WIB
loading...
Kajari Payakumbuh, Suwarsono saat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dana penanganan COVID-19. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A
A
A
PAYAKUMBUH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, akhirnya menetapkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Payakumbuh, berinisial BKZ menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana COVID-19.
Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah tim penyidik Kejari Payakumbuh, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan menggeledah tiga instansi di Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat.
Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Suwarsono, mencapai ratusan juta rupiah. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BKZ sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam," tuturnya.
Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda di Sukabumi Nekad Tabrakkan Diri ke Kereta hingga Kepalanya Terlepas
Ada sebanyak 22 pertanyaan diajukan penyidikan Kejari Payakumbuh, terkait dugaan penyelewengan dana COVID-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tahun anggaran 2020.
Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Jaksa Geledah Balai Desa Cari Bukti Dugaan Korupsi Bansos COVID-19
Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah tim penyidik Kejari Payakumbuh, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan menggeledah tiga instansi di Pemkot Payakumbuh, Sumatera Barat.
Nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini, menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Suwarsono, mencapai ratusan juta rupiah. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, BKZ sempat menjalani pemeriksaan selama empat jam," tuturnya.
Baca juga: Mengerikan! Ibu Muda di Sukabumi Nekad Tabrakkan Diri ke Kereta hingga Kepalanya Terlepas
Ada sebanyak 22 pertanyaan diajukan penyidikan Kejari Payakumbuh, terkait dugaan penyelewengan dana COVID-19 dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tahun anggaran 2020.
Lihat Juga :