Status Luwu Utara Naik Jadi Tanggap Darurat COVID-19
Minggu, 03 Mei 2020 - 10:16 WIB
loading...
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Luwu Utara, Muslim Muhtar. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, memutuskan menaikkan status Luwu Utara dari siaga darurat bencana non alam COVID-19 menjadi tanggap darurat.
Itu menyusul adanya peningkatan kasus positif yang signifikan, dalam dua hari saja, dari tiga menjadi 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun kasusnya adalah positif imported case.
Hal ini diungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muslim Muhtar, Sabtu (2/5/2020), di Masamba. Menurut dia, dengan perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat membuat seluruh potensi yang ada harus betul-betul dimaksimalkan dalam upaya penanganan COVID-19, sekaligus memutus mata rantai penularannya.
Baca Juga : Melonjak Tajam! Ada 17 Kasus Baru Covid-19 di Lutra dari Klaster Temboro
“Kita harus mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik itu tenaga, pikiran, termasuk anggaran tentunya. Artinya, kita full konsentrasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Luwu Utara,” kata Muslim.
Ia mengatakanbahwa perubahan status ini atas instruksi Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Luwu Utara.
Selain itu dirinya menjelaskan, dengan naiknya status Luwu Utara menjadi tanggap darurat, maka penanganan COVID-19 harus bisa dilakukan lebih cepat, tepat, fokus, terarah dan terpadu.
“Salah satu bentuk penanganan yang bisa kita lihat tadi adalah dengan membawa 19 orang yang terkonfirmasi positif untuk dikarantina di Makassar sesuai instruksi pimpinan, dan kita yang fasilitasi mereka,” terangnya.
Itu menyusul adanya peningkatan kasus positif yang signifikan, dalam dua hari saja, dari tiga menjadi 20 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun kasusnya adalah positif imported case.
Hal ini diungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Muslim Muhtar, Sabtu (2/5/2020), di Masamba. Menurut dia, dengan perubahan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat membuat seluruh potensi yang ada harus betul-betul dimaksimalkan dalam upaya penanganan COVID-19, sekaligus memutus mata rantai penularannya.
Baca Juga : Melonjak Tajam! Ada 17 Kasus Baru Covid-19 di Lutra dari Klaster Temboro
“Kita harus mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik itu tenaga, pikiran, termasuk anggaran tentunya. Artinya, kita full konsentrasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Luwu Utara,” kata Muslim.
Ia mengatakanbahwa perubahan status ini atas instruksi Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Luwu Utara.
Selain itu dirinya menjelaskan, dengan naiknya status Luwu Utara menjadi tanggap darurat, maka penanganan COVID-19 harus bisa dilakukan lebih cepat, tepat, fokus, terarah dan terpadu.
“Salah satu bentuk penanganan yang bisa kita lihat tadi adalah dengan membawa 19 orang yang terkonfirmasi positif untuk dikarantina di Makassar sesuai instruksi pimpinan, dan kita yang fasilitasi mereka,” terangnya.
Lihat Juga :