Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang

Jum'at, 25 April 2025 - 08:59 WIB
loading...
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Batin Mangunang Kota Agung. FOTO/INDRA SEREGAR
A A A
TANGGAMUS - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan ( alkes ) di RSUD Batin Mangunang Kota Agung. Keduanya adlaah mantan Direktur RSUD Batin Mangunang berinisial MY, yang kini bertugas di Dinas PPPA, Dalduk dan KB Kabupaten Tanggamus, serta dari swasta berinisial MT, yang terlibat dalam penyediaan alat kesehatan CT Scan.

Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim. "Atas bukti permulaan yang cukup, penyidik Kejari menetapkan dua tersangka baru, masing-masing MY selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MT selaku penyedia," katanya, Kamis (24/4/2025).

Penetapan keduanya tertuang dalam surat Nomor: TAP-05/L.8.19/Fd.2/04/2025 dan TAP-06/L.8.19/Fd.2/04/2025 tertanggal 24 April 2025.



Usai ditetapkan sebagai tersangka, MT yang telah mengenakan rompi tahanan langsung digiring ke Rutan Kelas IIB Kota Agung, sementara MY dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Adi menjelaskan, kasus tersebut bermula saat RSUD Batin Mangunang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp13,4 miliar untuk pengadaan alat CT Scan. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan berupa perbedaan merek alat yang tidak sesuai dengan perencanaan.

"Berdasarkan hasil penghitungan, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Rekomendasi
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved