Keji, Pemuda Ini Bunuh Pacar dengan Diikat dan Dilempar Hidup-Hidup ke Sungai

Rabu, 02 September 2020 - 19:29 WIB
loading...
Keji, Pemuda Ini Bunuh...
Tersangka Chandra dan Wahid digelandang ke Mapolres Pesawaran karena membunuh korban DA, dengan diikat dan dilempar hidup-hidup ke Sungai Ledeng. Foto/iNews TV/Andres Afandi
A A A
PESAWARAN - Satreskrim Polres Pesawaran, Lampung mengungkap misteri tewasnya seorang gadis berinisial DA (16 ) yang jasadnya ditemukan mengambang dengan kondisi tangan terikat tali di Sungai Ledeng, Desa Rejo Agung, Kabupaten Pesawaran , Lampung, Jumat (21/8/2020) lalu. (Baca juga: ABG Korban Pembunuhan Ditemukan Ngambang di Sungai dengan Tangan Terikat)

Korban ternyata dibunuh oleh kekasihnya sendiri dengan cara yang sangat keji. Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan sadis tersebut, yakni Wahid (18) pelaku utama yang merupakan pacar korban, dan Chandra (18) pelaku yang turut serta membantu dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Pistol Eks Kepala BPN Denpasar Lolos Masuk Kejati Bali Tanpa Pemeriksaan)

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan, kedua tersangka mengakui aksi pembunuhan terhadap korban DA telah direncanakan secara matang oleh kedua pelaku. Aksi pembunuhan sadis ini dilatar belakangi tersangka Wahid enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban. Diketahui korban DA sedang hamil 6 bulan akibat hubungan gelap yang mereka lakukan sebelumnya. (Baca juga: UGM Ungkap 4 Mutasi Virus Corona D614G Ditemukan di DIY dan Jateng)

Wahid kemudian berupaya membunuh pacarnya. Dengan dalih melakukan ritual untuk menggugurkan kandungan, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan dengan keji dan sadis. Korban dibunuh dengan cara dilempar hidup hidup ke dalam sungai dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali.

Korban tewas dan jasadnya ditemukan warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. Penemuan jasad korban menggegerkan warga setempat. Sebab, saat pertama kali ditemukan kondisi jasad korban dalam keadaan tertelungkup dan mengambang di pinggiran sungai, serta kedua tangannya masih terikat tali.

Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan autopsi ke RS Bhayangkara, Polda Lampung. “Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, motif pembunuhan terhadap korban dipicu akibat hubungan asmara antara korban dengan tersangka Wahid. Pelaku yang enggan bertanggung jawab atas kehamilan korban kemudian merencanakan skenario pembunuhan terhadap korban,” ungkap Kapolres, Rabu (2/9/2020).

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran. Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan serta pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Rekomendasi
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved