Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:38 WIB
loading...
A A A
"Saat ini baru 2 persen saja sudah memenuhi halaman Polda. Kalau tidak tuntas maka akan kami kepung Mapolda. Siapapun di luar sana, jangan berbuat ulah dengan santri,"kata dia.

Di hadapan massa, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan mereka berhasil menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja beberapa waktu lalu.

"Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu," tutur Kapolda.

Suwondo menceritakan penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku pada Senin (21/10)2024). Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin.

Setelah itu, lima orang ini mereka dapat siapa yang memberikan, mereka yang mengumpulkan. Dan dari keterangan mereka, tadi malam tertangkap satu orang lagi.

"Jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB satu orang lagi," kata Suwondo tanpa mengungkap identitas para pelaku.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3289 seconds (0.1#10.140)