Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Ribuan santri mendatangi Mapolda DIY untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar kasus penusukan dan pengeroyokan terhadap dua orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwir Krapyak, Sewon, Bantul diproses hukum.
Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh kiai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama (NU) DIY dan bebagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku segara diadili.
Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik, maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa.
"Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia.
Ada 7 tuntutan yang dia sampaikan di hadapan massa. Dia meminta agar Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa.
"Saat ini baru 2 persen saja sudah memenuhi halaman Polda. Kalau tidak tuntas maka akan kami kepung Mapolda. Siapapun di luar sana, jangan berbuat ulah dengan santri,"kata dia.
Di hadapan massa, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan mereka berhasil menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu," tutur Kapolda.
Suwondo menceritakan penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku pada Senin (21/10)2024). Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin.
Setelah itu, lima orang ini mereka dapat siapa yang memberikan, mereka yang mengumpulkan. Dan dari keterangan mereka, tadi malam tertangkap satu orang lagi.
"Jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB satu orang lagi," kata Suwondo tanpa mengungkap identitas para pelaku.
Sejak Selasa (29/10/2024) pagi gelombang santri berbagai pondok pesantren mulai datang ke Mapolda DIY dipimpin oleh kiai masing-masing. Nampak pula jajaran pengurus Nahdhlatul Ulama (NU) DIY dan bebagai ormas lainnya.
Para pimpinan pondok pesantren satu persatu melakukan orasi, termasuk ibu nyai pimpinan pondok pesantren tempat santri korban penusukan dan penganiayaan belajar selama ini. Selain menuntut kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku segara diadili.
Mereka juga mengutuk peredaran miras di DIY yang kini kian masif dan tidak terkontrol lagi. Massa menuntut agar peredaran miras dikendalikan agar tidak merusak generasi mendatang.
Ketua PWNU DIY, Abdul Mukti mengatakan gerakan ini merupakan murni dari santri dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Dia memperingatkan bagi siapapun untuk tidak memanfaatkannya ke dalam politik. Jika memanfaatkan gerakan ini ke ranah politik, maka dia mendoakan pihak tersebut akan binasa.
"Gerakan kami murni karena ingin keadilan," ujar dia.
Ada 7 tuntutan yang dia sampaikan di hadapan massa. Dia meminta agar Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri di Prawirotaman dituntaskan. Semua pelaku ditangkap dan diadili karena jika tidak maka dia yakin akan menurunkan semakin banyak massa.
"Saat ini baru 2 persen saja sudah memenuhi halaman Polda. Kalau tidak tuntas maka akan kami kepung Mapolda. Siapapun di luar sana, jangan berbuat ulah dengan santri,"kata dia.
Di hadapan massa, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan mereka berhasil menangkap pelaku penusukan santri di simpang empat Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tujuh pelaku yang diamankan dari peristiwa itu," tutur Kapolda.
Suwondo menceritakan penanganan kasus ini dimulai saat penangkapan dua pelaku pada Senin (21/10)2024). Dari sana kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain pada Jumat (25/10/2024) malam kemarin.
Setelah itu, lima orang ini mereka dapat siapa yang memberikan, mereka yang mengumpulkan. Dan dari keterangan mereka, tadi malam tertangkap satu orang lagi.
"Jam 18.00 WIB dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00 WIB satu orang lagi," kata Suwondo tanpa mengungkap identitas para pelaku.
(shf)