Tangis Guru Supriyani Pecah! Penahanannya Ditangguhkan setelah 1 Minggu Ditahan karena Dituduh Aniaya Anak Polisi
loading...
A
A
A
Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap siswa tersebut, yang akhirnya menyeret Suryani hingga ke meja hijau.
Meski begitu, keluarga dan beberapa pihak di masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil mengingat Supriyani merupakan tenaga pendidik yang memiliki dedikasi terhadap sekolahnya.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk sekolah tempat Supriyani mengajar, yang merasa penahanan tersebut janggal.
Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada 24 April lalu, saat D masih duduk di kelas 1 SD.
Berdasarkan laporan, D mengalami luka di bagian paha yang diduga akibat dipukul dengan batang sapu ijuk oleh Supriyani.
Namun, pihak sekolah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kejadian penganiayaan di sekolah.
Sanaali menyebut bahwa penahanan terhadap Supriyani sangat tidak adil. Apalagi Supriyani dinilai merupakan guru yang disiplin dan sangat berdedikasi.
Penahanan Supriyani memicu aksi protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan. Mereka menganggap penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap guru.
Aksi mogok mengajar dilakukan oleh PGRI sebagai bentuk solidaritas terhadap Supriyani.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa Supriyani tidak bersalah dan berharap agar dia segera dibebaskan. Mereka menilai, penahanan tersebut terjadi setelah Supriyani tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban, yang merupakan anggota Polsek Baito.
Meski begitu, keluarga dan beberapa pihak di masyarakat berharap ada penyelesaian yang adil mengingat Supriyani merupakan tenaga pendidik yang memiliki dedikasi terhadap sekolahnya.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, termasuk sekolah tempat Supriyani mengajar, yang merasa penahanan tersebut janggal.
Kepala Sekolah SDN 4 Baito, Sanaali menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada 24 April lalu, saat D masih duduk di kelas 1 SD.
Berdasarkan laporan, D mengalami luka di bagian paha yang diduga akibat dipukul dengan batang sapu ijuk oleh Supriyani.
Namun, pihak sekolah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kejadian penganiayaan di sekolah.
Sanaali menyebut bahwa penahanan terhadap Supriyani sangat tidak adil. Apalagi Supriyani dinilai merupakan guru yang disiplin dan sangat berdedikasi.
Penahanan Supriyani memicu aksi protes dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Konawe Selatan. Mereka menganggap penahanan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap guru.
Aksi mogok mengajar dilakukan oleh PGRI sebagai bentuk solidaritas terhadap Supriyani.
Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa Supriyani tidak bersalah dan berharap agar dia segera dibebaskan. Mereka menilai, penahanan tersebut terjadi setelah Supriyani tidak mampu memenuhi permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban, yang merupakan anggota Polsek Baito.