Sempat Diwarnai Kericuhan, Andi Suhaimi Pimpin Golkar Labuhanbatu
loading...
A
A
A
LABUHANBATU - Andi Suhaimi Dalimunte kembali terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu untuk periode 2020-2025. Andi Suhaimi terpilih secara aklamasi pada musyawarah daerah (Musda) X DPD Partai Golkar tersebut, Jumat Sore(28/8/2020), di Aula Kantor DPD Partai Golkar , Jalan Sisingamangaraja No 56 Rantauprapat.
(Baca juga: Musda Partai Golkar Labuhanbatu Ricuh, Ada Aksi Banting Kursi )
Pencalonan Andi Suhaimi Dalimunte sempat dipersoalkan Wakil Ketua Partai Golkar Labuhanbatu Muhammad Riduan Dalimunthe, dan Ketua AMPI Ruben Simangunsong. Mereka mempertanyakan keabsahan Andi Suhaimi yang pernah pengurus di DPC PPP Labuhanbatu, dan meminta pimpinan sidang membatalkan pencalonan Andi. Selain itu Andi Tidak pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Partai yang merupakan salah satu persyaratan Partai pada pasal 32.
Namun pimpinan sidang menegaskan bahwa Andi Suhaimi selama 4 tahun ini telah menjadi Ketua DPD Golkar Labuhanbatu, setelah mendapat diskresi dan terpilih saat itu. (Baca juga: 5 Prampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditembak Polisi, 1 Tewas )
"Pada Musda IX, Andi Suhaimi sudah mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar , sehingga dapat mencalon sebagai ketua dan terpilih pada Musda saat itu. Tidak ada lagi yang dipersoalkan," sebut ketua pimpinan sidang, Hasnan Said.
Mendengar penegasan pimpinan sidang, Ruben Simangunsong dan beberapa kader Partai Golkar protes dan berujung kericuhan di ruang Musda, hingga akhirnya mereka memilih keluar dari Musda, dan meninggalkan lokasi kantor tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa Musda ini keinginan DPP Partai Golkar , yang harus dihormati dan dilaksanakan. Ia memutuskan melanjutkan Musda. "Jika Musda ini melanggaran aturan, kami juga akan bertanggungjawab," sebutnya.
Namun karena hanya satu calon ketua yang mendaftar, Andi Suhaimi dinyatakan terpilih secara aklamasi. Pimpinan sidang langsung menetapkan Andi Suhaimi menjadi ketua terpilih pada Musda itu.
Kemudian pimpinan sidang melanjutkan paripurna pembentukan fomatur. Pimpinan sidang menyerahkan kepada Andi selaku ketua formatur untuk memilik formatur. Formatur selanjutnya berunding sekitar 15 menit untuk mengangkat Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim).
(Baca juga: Karut Marut Partai Golkar Papua Barat, Kepentingan Siapa? )
(Baca juga: Musda Partai Golkar Labuhanbatu Ricuh, Ada Aksi Banting Kursi )
Pencalonan Andi Suhaimi Dalimunte sempat dipersoalkan Wakil Ketua Partai Golkar Labuhanbatu Muhammad Riduan Dalimunthe, dan Ketua AMPI Ruben Simangunsong. Mereka mempertanyakan keabsahan Andi Suhaimi yang pernah pengurus di DPC PPP Labuhanbatu, dan meminta pimpinan sidang membatalkan pencalonan Andi. Selain itu Andi Tidak pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Partai yang merupakan salah satu persyaratan Partai pada pasal 32.
Namun pimpinan sidang menegaskan bahwa Andi Suhaimi selama 4 tahun ini telah menjadi Ketua DPD Golkar Labuhanbatu, setelah mendapat diskresi dan terpilih saat itu. (Baca juga: 5 Prampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditembak Polisi, 1 Tewas )
"Pada Musda IX, Andi Suhaimi sudah mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar , sehingga dapat mencalon sebagai ketua dan terpilih pada Musda saat itu. Tidak ada lagi yang dipersoalkan," sebut ketua pimpinan sidang, Hasnan Said.
Mendengar penegasan pimpinan sidang, Ruben Simangunsong dan beberapa kader Partai Golkar protes dan berujung kericuhan di ruang Musda, hingga akhirnya mereka memilih keluar dari Musda, dan meninggalkan lokasi kantor tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa Musda ini keinginan DPP Partai Golkar , yang harus dihormati dan dilaksanakan. Ia memutuskan melanjutkan Musda. "Jika Musda ini melanggaran aturan, kami juga akan bertanggungjawab," sebutnya.
Namun karena hanya satu calon ketua yang mendaftar, Andi Suhaimi dinyatakan terpilih secara aklamasi. Pimpinan sidang langsung menetapkan Andi Suhaimi menjadi ketua terpilih pada Musda itu.
Kemudian pimpinan sidang melanjutkan paripurna pembentukan fomatur. Pimpinan sidang menyerahkan kepada Andi selaku ketua formatur untuk memilik formatur. Formatur selanjutnya berunding sekitar 15 menit untuk mengangkat Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim).
(Baca juga: Karut Marut Partai Golkar Papua Barat, Kepentingan Siapa? )