Perindo Beri Bantuan Hukum, Keluarga Korban Dugaan Asusila di Pasar Manggis Berterima Kasih
Senin, 03 Maret 2025 - 17:27 WIB
loading...
Waketum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mendampingi korban kasus dugaan asusila di Polres Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Seorang anak perempuan berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD menjadi korban kasus dugaan asusila di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keluarga korban pun berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah memberikan bantuan hukum.
“Kami berterima kasih sekali pada Partai Perindo yang sudah membantu kami sampai saat ini. Saya harapkan juga dari Partai Perindo (mengawal) sampai selesai, sampai pelaku ketangkep, dikasih huhuman berat," ujar paman korban, Aris kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia mengungkapkan, peristiwa dugaan asusila yang dialami korban diketahui oleh tantenya. Korban bercerita kepada tantenya. Sang tante lalu memberitahukan ibu korban.
Baca juga: Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Kemudian, ibu korban membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa dan hasilnya ada luka robek pada kemaluan anak korban. Dia menerangkan, tak hanya membuat sang anak mengalami trauma, peristiwa dugaan asusila itu bakal berdampak pada anak korban ke depannya.
“Kami berterima kasih sekali pada Partai Perindo yang sudah membantu kami sampai saat ini. Saya harapkan juga dari Partai Perindo (mengawal) sampai selesai, sampai pelaku ketangkep, dikasih huhuman berat," ujar paman korban, Aris kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Dia mengungkapkan, peristiwa dugaan asusila yang dialami korban diketahui oleh tantenya. Korban bercerita kepada tantenya. Sang tante lalu memberitahukan ibu korban.
Baca juga: Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel
Kemudian, ibu korban membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa dan hasilnya ada luka robek pada kemaluan anak korban. Dia menerangkan, tak hanya membuat sang anak mengalami trauma, peristiwa dugaan asusila itu bakal berdampak pada anak korban ke depannya.
Lihat Juga :