Apakah Wajar Gadai SK Pelantikan Anggota Legislatif? Ketua DPRD Malang: Rata-rata Rp200 Juta
Jum'at, 06 September 2024 - 15:57 WIB
loading...
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan. Foto/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan.
Di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif yang dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.
Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank
I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.
Momen itu juga dimanfaatkan oleh pihak bank menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki oleh anggota DPRD.
Di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif yang dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.
Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank
I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.
Momen itu juga dimanfaatkan oleh pihak bank menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki oleh anggota DPRD.
Lihat Juga :