Apakah Wajar Gadai SK Pelantikan Anggota Legislatif? Ketua DPRD Malang: Rata-rata Rp200 Juta

Jum'at, 06 September 2024 - 15:57 WIB
loading...
Apakah Wajar Gadai SK...
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan.

Di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif yang dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank

I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.

Momen itu juga dimanfaatkan oleh pihak bank menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki oleh anggota DPRD.

"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," ujar Made kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, proses penggadaian SK itu tidak perlu melalui persetujuan ketua sementara, karena merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan. Makanya dia juga tak menyebut secara detail perihal siaap saja anggota dewan yang mengambil tindakan tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Kisah Cinta Agum Gumelar, Berpacaran dengan Anak Jenderal Selama 6 Tahun

"Kalau itu tidak lewat ketua DPRD dan itu sifatnya pribadi. Tidak butuh acc ketua, cukup di ketua fraksi masing-masing sama kebijakannya masing-masing partai pasti membatasi itu (pengambilan jumlah kredit)," jelas pria yang juga Ketua DPC PDIP ini.

Dia memberikan contoh, Fraksi PDIP tidak melarang adanya gadai SK. Namun, pihaknya memberikan batasan agar pinjaman yang diambil tidak berlebihan dan tidak memberatkan para anggota saat mengangsur.

"Khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30 persen dari take home pay, dari angsuran dan tidak boleh lebih dari itu. Ya kalau 30 persen plafon maksimal Rp300 juta. Tapi gak ada yang ambil segitu, rata-rata Rp200 juta," kata dia.

Pihaknya menyampaikan, sudah memberikan imbauan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang agar mengambil kredit untuk kegiatan yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Sehingga, kredit tersebut mendapatkan hasil maksimal.

"Saya mengimbau jika ambil kredit itu untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal, buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif beli mobil gitu sangat tidak kita anjurkan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029 dikabarkan menggadaikan SK pelantikannya. Mereka padahal baru dilantik pada Sabtu 24 Agustus 2024 lalu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Dipimpin Legislator...
Dipimpin Legislator Muda, Perindo Muaro Jambi Bidik Fraksi di DPRD
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Gerindra Panggil Anggota...
Gerindra Panggil Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Rekomendasi
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Level 5.640 Pagi Ini
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved