Apakah Wajar Gadai SK Pelantikan Anggota Legislatif? Ketua DPRD Malang: Rata-rata Rp200 Juta

Jum'at, 06 September 2024 - 15:57 WIB
loading...
Apakah Wajar Gadai SK...
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota Dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan.

Di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif yang dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.



I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD.

Momen itu juga dimanfaatkan oleh pihak bank menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki oleh anggota DPRD.

"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," ujar Made kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, proses penggadaian SK itu tidak perlu melalui persetujuan ketua sementara, karena merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan. Makanya dia juga tak menyebut secara detail perihal siaap saja anggota dewan yang mengambil tindakan tersebut.



"Kalau itu tidak lewat ketua DPRD dan itu sifatnya pribadi. Tidak butuh acc ketua, cukup di ketua fraksi masing-masing sama kebijakannya masing-masing partai pasti membatasi itu (pengambilan jumlah kredit)," jelas pria yang juga Ketua DPC PDIP ini.

Dia memberikan contoh, Fraksi PDIP tidak melarang adanya gadai SK. Namun, pihaknya memberikan batasan agar pinjaman yang diambil tidak berlebihan dan tidak memberatkan para anggota saat mengangsur.

"Khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30 persen dari take home pay, dari angsuran dan tidak boleh lebih dari itu. Ya kalau 30 persen plafon maksimal Rp300 juta. Tapi gak ada yang ambil segitu, rata-rata Rp200 juta," kata dia.

Pihaknya menyampaikan, sudah memberikan imbauan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang agar mengambil kredit untuk kegiatan yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Sehingga, kredit tersebut mendapatkan hasil maksimal.

"Saya mengimbau jika ambil kredit itu untuk kegiatan yang produktif, jangan konsumtif biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal, buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif beli mobil gitu sangat tidak kita anjurkan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2024 - 2029 dikabarkan menggadaikan SK pelantikannya. Mereka padahal baru dilantik pada Sabtu 24 Agustus 2024 lalu.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)