Bojonegoro Masuk 10 Besar Nasional Daerah Rawan Pilkada 2024
loading...
A
A
A
BOJONEGORO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan wilayah Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur termasuk 1 dari 10 kabupaten/kota dalam kategori rawan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika hal tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Bawaslu RI.
“Bawaslu menyusun dan memetakan kerawanan Pilkada 2024, dalam rangka menguatkan agenda pencegahan, salah satunya wilayah Bojonegoro,” kata Handoko, Sabtu (31/8/2024).
Selain Kabupaten Bojonegoro daerah yang masuk kategori rawan di 10 besar nasional itu di antaranya Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Baru.
Kemudian Kabupaten Pulau kaliabu, Kabupaten Timor Tengah Utara, serta Kabupaten Bulukumba. ”Pada tahapan pencalonan kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana ASN TNI dan Polri,” tambahnya.
Data kerawanan itu disusun berdasarkan sejumlah indikator, seperti keberadaan calon petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan, calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah, calon dari unsur ASN, TNI dan Polri.
Serta adanya kebijakan rotasi jabatan, potensi KTP ganda, terakhir temuan adanya ganda partai politik.
“Menjadi wilayah yang rawan dalam Pilkada 2024 membuat kita meningkatkan pengawasan dalam perhelatan Pilkada di Bojonegoro,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika hal tersebut sesuai dengan data yang disampaikan oleh Bawaslu RI.
“Bawaslu menyusun dan memetakan kerawanan Pilkada 2024, dalam rangka menguatkan agenda pencegahan, salah satunya wilayah Bojonegoro,” kata Handoko, Sabtu (31/8/2024).
Selain Kabupaten Bojonegoro daerah yang masuk kategori rawan di 10 besar nasional itu di antaranya Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Baru.
Kemudian Kabupaten Pulau kaliabu, Kabupaten Timor Tengah Utara, serta Kabupaten Bulukumba. ”Pada tahapan pencalonan kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana ASN TNI dan Polri,” tambahnya.
Data kerawanan itu disusun berdasarkan sejumlah indikator, seperti keberadaan calon petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan, calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah, calon dari unsur ASN, TNI dan Polri.
Serta adanya kebijakan rotasi jabatan, potensi KTP ganda, terakhir temuan adanya ganda partai politik.
“Menjadi wilayah yang rawan dalam Pilkada 2024 membuat kita meningkatkan pengawasan dalam perhelatan Pilkada di Bojonegoro,” tegasnya.
(ams)