Diduga Terlibat Penipuan, Kadis Perkim Metro Lampung Ditangkap
loading...
A
A
A
METRO - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Metro, Provinsi Lampung , Farida, dikabarkan diamankan oleh polisi. Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan penjualan bidang tanah dan rumah senilai Rp400 juta.
Berdasarkan informasi dari MNC Portal, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Farida ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro.
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," ujar Umi saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Menurut Umi, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metro.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," kata dia.
Umi menerangkan, pelaku berinisial F itu ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/675/B/X/2020/LPG/ Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
Namun demikian, Umi belum bersedia menjelaskan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari MNC Portal, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Farida ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro.
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," ujar Umi saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).
Menurut Umi, terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Metro.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," kata dia.
Umi menerangkan, pelaku berinisial F itu ditangkap atas laporan polisi Nomor: LP/675/B/X/2020/LPG/ Res Metro / Sek Metro Pusat dengan pelapor bernama Alizar.
Namun demikian, Umi belum bersedia menjelaskan sejauh mana kasus yang menjerat Farida.
"Nanti informasi lebih lengkap akan kami sampaikan kembali, mohon bersabar," pungkasnya.
(hri)