Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pelemparan Alquran ke Polres Pelabuhan

Senin, 24 Agustus 2020 - 08:05 WIB
loading...
Jaksa Kembalikan Berkas...
Tersangka kasus penistaan agama di Makassar memohon maaf atas perbuatannya saat rilis kasus itu di Mapolres Pelabuhan Makassar. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jaksa peneliti Kacabjari Pelabuhan Makassar mengembalikan berkas perkara kasus pelemparan Alquran kepada penyidik Polres Pelabuhan Makassar . Pasalnya, berkas tidak mencantumkan keterangan ahli sehingga dinyatakan belum lengkap.

"Bekasnya memang P-19, untuk dilengkapi dengan keterangan ahli, setelah itu akan diteliti lagi dan kemungkinan akan bisa dinyatakan lengkap alias P-21," ungkap Kepala Kacabjari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada SINDOnews. Baca : Dijerat Pasal Penistaan Agama, Perempuan Pelempar Alquran Terancam 5 Tahun Bui

Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka dinyatakan mengalami gangguan psikologi. Tersangka yang diketahui merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai konsultan di perusahaan kontraktor ini memang menganggap dirinya memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi di lingkungannya. dia suka berbicara dengan nada yang tinggi dan menganggap kedudukannya di masyarakat itu tinggi.

"Tersangka merasa dirinya lebih tinggi dari orang lain. Ada gangguan psikologi, namun masih kadar bawah," bebernya. Baca Juga : Polisi Sebut Pelempar Alquran di Makassar Idap Gangguan Kejiwaan

Diketahui kasus ini terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo pada 9 Juli lalu. Tersangka saat itu memang terlibat cekcok dengan sejumlah orang termasuk saksi-saksi perkara ini.

Kabarnya, tersangka saat cekcok sempat marah dan melempar Alquran yang ada ditangannya, usai dicurigai dan dituduh menjadi dalang penangkapan aksi judi yang tertangkap pihak Kepolisian pada Mei lalu. Atas dugaan tersebut warga yang berada di sekitaran rumahnya mengucilkannya. Bahkan sering di tuduh sebagai tukang lapor.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Makassar...
Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 4 Pengedar Narkotika, Sita 6 Kg Sabu-sabu
Makassar Geger! Juru...
Makassar Geger! Juru Parkir Liar Tikam Pemuda hingga Tewas, Begini Kronologinya
Cekcok Berujung Maut...
Cekcok Berujung Maut di Makassar, Juru Parkir Liar Tikam Pemuda hingga Tewas
Teror Brutal OTK Rusak...
Teror Brutal OTK Rusak Markas Polisi di Makassar, Begini Penampakan Terkini
Mencekam! Teror Brutal...
Mencekam! Teror Brutal Merembet ke Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek Soekarno-Hatta
Detik-detik Penyerangan...
Detik-detik Penyerangan Kantor Polisi hingga Pembakaran Pos Lantas
Bocah Tewas Dianiaya...
Bocah Tewas Dianiaya di Kapal ke Makassar, Status Kalapas Kendal Masih Saksi
28 Pengedar dan 4 Kg...
28 Pengedar dan 4 Kg Sabu Diamankan Selama Operasi Antik di Makassar
Polisi Ringkus Seorang...
Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang
Rekomendasi
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved