Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:17 WIB
loading...
Polisi Ringkus Seorang...
Polisi meringkus seorang pria yang kedapat mengkonsumsi obat-obatan terlarang di Jalan Barukang Raya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Kamis (30/6/2022) pagi tadi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polres Pelabuhan Makassar meringkus seorang pria berasal dari Jawa Timur, karena terciduk sedang menggunakan obat-obatan terlarang .

Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Pelabuhan AKP M Tambunan mengatakan, saat pihaknya melakukan patroli dan mendapati terduga pelaku tengah duduk di pinggir jalan dengan gelagak mencurigakan.

Baca Juga: Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang

"Jadi saat tim melihat orang tersebut, kita langsung menggeladah dan mendapati 11 butir obat terlarang yang berkode Y," tuturnya kepada SINDOnews, Kamis (30/6/2022).

Diketahui pelaku yakni Ali Wahyu Sistiawan (20), berasal dari Dusun Bangkok Desa Klampisan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa timur. Ia diciduk saat berada di Jalan Barukang Raya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Kamis (30/6/2022) pagi tadi.

"Terduga pelaku bekerja sebagai penjual ayam crispy. Pelaku memperoleh obat tersebut dari saudara Hasdar yang menurut keterangan terduga pelaku beralamat di Barukang," sebutnya.

Mangatas Tambunan juga bilang, bahwa terduga pelaku membeli obat terlarang tersebut dari salah seorang rekannya. Sekali beli pelaku mengambil 20 butir dengan harga Rp70 ribu untuk dikonsumsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi Diminta Lebih Tegas Tindak Peredaran Obat Terlarang
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Kembali Gerebek Gudang 1,5 Juta Obat Terlarang
Rumah Bandar Narkoba...
Rumah Bandar Narkoba di Bandung Digerebek, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang
Penyelundupan Sabu dan...
Penyelundupan Sabu dan Obat Terlarang ke Rutan Kebonwaru Bandung Digagalkan
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Mengenal Meldonium,...
Mengenal Meldonium, Zat Doping yang Menjerat Atlet Mykhailo Mudryk dan Maria Sharapova
Pil Setan di Tangsel...
Pil Setan di Tangsel Meresahkan, Polisi Tangkap 18 Pengedar
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved