Pengunjung Diskotek di Makassar Panik Digeledah Polisi, 1 Wanita dan 2 Pria Positif Narkoba
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepanikan melanda para pengunjung diskotek di Kota Makassar, saat aparat gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar, secara mendadak melakukan razia. Satu wanita dan dua pria ditangkap dalam razia ini, karena diduga positif mengkonsumsi narkoba.
Tiga orang yang ditangkap polisi tersebut, adalah dua orang pengunjung dan satu pegawai diskotek. Para pengunjung diskotek langsung diminta tes urine, dan seluruh barang bawaannya digeledah.
Kasatreskoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Hariyanto Raman mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung diskotek tersebut, didapati tiga orang yang diduga mengkonsumsi narkoba.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan, menunjukkan ketiganya mengkonsumsi narkoba. Untuk proses penyelidikan, ketiga orang tersebut langsung kami bawa ke Polres Pelabuhan Makassar, guna dilakukan pemeriksaan," tutur Hariyanto, Senin (22/8/2022).
Polisi menyisir seluruh tempat hiburan malam, baik diskotek maupun tempat karaoke yang ada di sepanjang Jalan Nusantara, Kota Makassar. Razia tempat hiburan malam ini, akan terus diintensifkan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Tiga orang yang ditangkap polisi tersebut, adalah dua orang pengunjung dan satu pegawai diskotek. Para pengunjung diskotek langsung diminta tes urine, dan seluruh barang bawaannya digeledah.
Kasatreskoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Hariyanto Raman mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung diskotek tersebut, didapati tiga orang yang diduga mengkonsumsi narkoba.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan, menunjukkan ketiganya mengkonsumsi narkoba. Untuk proses penyelidikan, ketiga orang tersebut langsung kami bawa ke Polres Pelabuhan Makassar, guna dilakukan pemeriksaan," tutur Hariyanto, Senin (22/8/2022).
Polisi menyisir seluruh tempat hiburan malam, baik diskotek maupun tempat karaoke yang ada di sepanjang Jalan Nusantara, Kota Makassar. Razia tempat hiburan malam ini, akan terus diintensifkan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
(eyt)