Bawaslu Usut Dugaan Serangan Fajar Caleg Partai di PSU Gorontalo
loading...
A
A
A
BOALEMO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boalemo, Gorontalo memastikan akan mengusut adanya dugaan serangan fajar yang dilakukan pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Gorontalo 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Gorontalo, Ronald Christoffel Rampi mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut. Adapun, dalam laporan tersebut, Caleg DPRD Gorontalo dari Partai NasDem, Mikson Yapanto.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor,” kata Ronald kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pelaporan turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu ditanyai seseorang yang merekam.
Pertanyaan yang disampaikan tersebut mengenai uang sejumlah Rp50 ribu lengkap dengan amplop bertuliskan Partai NasDem dan nama sang caleg Mikson Yapanto.
“Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini,” ujarnya.
Dia memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang akan ditangani jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Gorontalo, Ronald Christoffel Rampi mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut. Adapun, dalam laporan tersebut, Caleg DPRD Gorontalo dari Partai NasDem, Mikson Yapanto.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor,” kata Ronald kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pelaporan turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu ditanyai seseorang yang merekam.
Pertanyaan yang disampaikan tersebut mengenai uang sejumlah Rp50 ribu lengkap dengan amplop bertuliskan Partai NasDem dan nama sang caleg Mikson Yapanto.
“Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini,” ujarnya.
Dia memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang akan ditangani jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu,” pungkasnya.
(ams)