Besaran Pajak Tanah dan Perdagangan yang Dibayar Rakyat di Masa Kerajaan Mataram Kuno
Rabu, 05 Juni 2024 - 06:23 WIB
loading...
Candi Gedong Songo menjadi salah satu candi peninggalan Kerajaan Mataram kuno di bawah kekuasaan Sanjaya. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
Kerajaan Mataram hidup dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh rakyatnya. Konon sejumlah aktivitas perekonomian dan perdagangan ditarik pajak oleh kerajaan. Bahkan aktivitas jual beli hewan oleh warga juga tak luput dari penarikan pajak.
Proses penarikan pajak di daerah-daerah yang dikuasai oleh Mataram kuno, dapat dilihat dari jalur birokrasinya. Konon saat itu pajak ditarik di tingkat desa-desa oleh pejabat tingkat watak, yang membawahi desa-desa itu.
Kemudian para penguasa daerah, yakni rakai dan pamgat atau para sāmya haji, mempersembahkannya kepada raja setiap habis panen, jadi dua kali setahun. Beberapa prasasti menyebut bulan Asuji dan Karttika sebagai bulan penyerahan pajak, yaitu bulan Oktober-November.
"Pejabat tingkat watak yang bertugas memungut pajak itu disebut pangurang; ada juga istilah pratyāya untuk menyebut pejabat pemungut pajak. Di pusat kerajaan semua pemasukan pajak diurus oleh pangkur, tawan, dan tirip," demikian dikutip dari buku "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno".
Baca Juga: 13 Peninggalan Kebudayaan Kerajaan Mataram Kuno
Proses penarikan pajak di daerah-daerah yang dikuasai oleh Mataram kuno, dapat dilihat dari jalur birokrasinya. Konon saat itu pajak ditarik di tingkat desa-desa oleh pejabat tingkat watak, yang membawahi desa-desa itu.
Kemudian para penguasa daerah, yakni rakai dan pamgat atau para sāmya haji, mempersembahkannya kepada raja setiap habis panen, jadi dua kali setahun. Beberapa prasasti menyebut bulan Asuji dan Karttika sebagai bulan penyerahan pajak, yaitu bulan Oktober-November.
"Pejabat tingkat watak yang bertugas memungut pajak itu disebut pangurang; ada juga istilah pratyāya untuk menyebut pejabat pemungut pajak. Di pusat kerajaan semua pemasukan pajak diurus oleh pangkur, tawan, dan tirip," demikian dikutip dari buku "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno".
Baca Juga: 13 Peninggalan Kebudayaan Kerajaan Mataram Kuno
Lihat Juga :