Besaran Pajak Tanah dan Perdagangan yang Dibayar Rakyat di Masa Kerajaan Mataram Kuno

Rabu, 05 Juni 2024 - 06:23 WIB
loading...
Besaran Pajak Tanah...
Candi Gedong Songo menjadi salah satu candi peninggalan Kerajaan Mataram kuno di bawah kekuasaan Sanjaya. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
Kerajaan Mataram hidup dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh rakyatnya. Konon sejumlah aktivitas perekonomian dan perdagangan ditarik pajak oleh kerajaan. Bahkan aktivitas jual beli hewan oleh warga juga tak luput dari penarikan pajak.

Proses penarikan pajak di daerah-daerah yang dikuasai oleh Mataram kuno, dapat dilihat dari jalur birokrasinya. Konon saat itu pajak ditarik di tingkat desa-desa oleh pejabat tingkat watak, yang membawahi desa-desa itu.

Kemudian para penguasa daerah, yakni rakai dan pamgat atau para sāmya haji, mempersembahkannya kepada raja setiap habis panen, jadi dua kali setahun. Beberapa prasasti menyebut bulan Asuji dan Karttika sebagai bulan penyerahan pajak, yaitu bulan Oktober-November.

"Pejabat tingkat watak yang bertugas memungut pajak itu disebut pangurang; ada juga istilah pratyāya untuk menyebut pejabat pemungut pajak. Di pusat kerajaan semua pemasukan pajak diurus oleh pangkur, tawan, dan tirip," demikian dikutip dari buku "Sejarah Nasional Indonesia II : Zaman Kuno".

Baca Juga: 13 Peninggalan Kebudayaan Kerajaan Mataram Kuno
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved