Polisi Belum Tunjukkan Foto Wajah Pegi Perong Kasus Vina Cirebon, Kenapa?

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:03 WIB
loading...
A A A
"Terima kasih kepeduliannya. Polda Jabar dibantu Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota akan mengungkap kasus ini secara terang benderang," tutur dia.

Saat ini, kata Kombes Pol Jules, kondisi Pegi baik dan dalam pemeriksaan intensif penyidik Polda Jabar. "Saat ini (Pegi) belum bisa memberikan keterangan. Harus ada kesesuaian antara narapidana lain, saksi, dan lain-lain," ucap Kombes Pol Jules.

Sebelumnya Kades Banjarwangun Sulaeman membantah Pegi alias Perong beralamat tinggal di Desa Banjarwangun. Sulaeman telah menelusuri identitas DPO itu di desanya.

Namun, upaya Sulaeman tak membuahkan hasil. Untuk DPO atas nama Pegi, dia mengaku tidak menemukan identitas cocok dari warga Banjarwangun. Pun dengan DPO Dani, tidak ada warga yang bernama Dani.

Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon.

Identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis yang buron selama 8 tahun, sejak 2016 itu adalah Pegi Setiawan alias Perong alias Egi.

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Kombes Pol Surawan, saat ini, dua pelaku lain, yaitu Andi dan Dani masih buron. Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Pegi, Andi, dan Dani diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016. Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, "Vina: Sebelum 7 Hari".

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.

Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)
pixels