Dugaan Penganiayaan Presiden EM Universitas Brawijaya Diawali dari Perkelahian
loading...
A
A
A
MALANG - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dilaporkan ke polisi karena memukul mahasiswa. Pria berinisial SNPA ini mengaku apa yang terjadi merupakan pertengkaran antara dirinya dengan MJA.
Kuasa hukum SNPA Satria Marwan menyatakan, kliennya memukul pelapor karena ada tindakan menantang dari pelapor. Bahkan dia menegaskan, tidak benar jika terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh SNPA ke MJA.
Justru faktanya terjadi antara korban MJA dan SNPA, adalah pertengkaran. “Faktanya adalah terjadi perkelahian antara klien kami dan korban. Ketika pelapor ini kalah dia melapor ke polisi," ucap Satria Marwan, Jumat (21/6/2024).
Peristiwa itu, kata Satria, dipicu pelapor dan kelompoknya melakukan pelecehan kepada salah satu teman SNPA. Bahkan pihak MJA menawarkan agar sang perempuan ini bisa meminum minuman keras (miras) sepuasnya hingga akhirnya ditolak, namun pelapor tetap memaksanya.
“Pelapor menawarkan dengan memaksa teman wanita terlapor untuk mabuk di salah satu klub malam,” ujarnya.
Tidak terima dengan itu, terlapor mendatangi pelapor dan kelompoknya. Awalnya terlapor berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Namun dia diprovokasi oleh pelapor dengan menarik kerah baju terlapor dan berbicara menggunakan kalimat menantang. Akhirnya terlapor mulai memukul wajah pelapor.
Menurut kliennya, lanjut Marwan, pelapor sebelumnya sudah punya rekam jejak kurang baik. Bahkan sempat terlibat perbuatan asusila beberapa kali.
Kuasa hukum SNPA Satria Marwan menyatakan, kliennya memukul pelapor karena ada tindakan menantang dari pelapor. Bahkan dia menegaskan, tidak benar jika terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh SNPA ke MJA.
Justru faktanya terjadi antara korban MJA dan SNPA, adalah pertengkaran. “Faktanya adalah terjadi perkelahian antara klien kami dan korban. Ketika pelapor ini kalah dia melapor ke polisi," ucap Satria Marwan, Jumat (21/6/2024).
Peristiwa itu, kata Satria, dipicu pelapor dan kelompoknya melakukan pelecehan kepada salah satu teman SNPA. Bahkan pihak MJA menawarkan agar sang perempuan ini bisa meminum minuman keras (miras) sepuasnya hingga akhirnya ditolak, namun pelapor tetap memaksanya.
“Pelapor menawarkan dengan memaksa teman wanita terlapor untuk mabuk di salah satu klub malam,” ujarnya.
Tidak terima dengan itu, terlapor mendatangi pelapor dan kelompoknya. Awalnya terlapor berniat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Namun dia diprovokasi oleh pelapor dengan menarik kerah baju terlapor dan berbicara menggunakan kalimat menantang. Akhirnya terlapor mulai memukul wajah pelapor.
Menurut kliennya, lanjut Marwan, pelapor sebelumnya sudah punya rekam jejak kurang baik. Bahkan sempat terlibat perbuatan asusila beberapa kali.